Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Resmi Bebas 

Hasti Kristiyanto keluar dari Rutan KPK dan Tom Lembong bebas dari Rutan Cipinang pada Jumat malam (1/8). Presiden Praboso telah menerbitkan Keppres terkait amnesti dan abolisi mereka. | FOTO: Kolase Samudrafakta
Hasto Kristiyanto meninggalkan Rutan KPK dan Tom Lembong melangkah keluar dari Rutan Cipinang setelah Presiden Prabowo membebaskan keduanya melalui amnesti dan abolisi. Peristiwa yang menyita perhatian publik.

___________

Hasto Kristiyanto dan Thomas “Tom” Lembong, resmi menghirup udara bebas setelah menerima pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto. Keduanya keluar dari tahanan pada Jumat malam, 1 Agustus 2025, dalam suasana yang penuh simbol politik dan rekonsiliasi nasional.

Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, dibebaskan dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai Presiden Prabowo mengeluarkan Keputusan Presiden yang memberikan amnesti terhadap dirinya. 

Keputusan tersebut telah lebih dahulu disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat RI. Surat Presiden bernomor R42/PRES/07/2025 yang dikirim ke DPR mencantumkan nama Hasto bersama lebih dari seribu penerima amnesti lainnya dalam kategori terpidana birokrasi.

Bacaan Lainnya

Keluar dari rutan sekitar pukul 21.23 WIB, Hasto langsung menyampaikan pernyataan pers. Ia mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas keberanian politiknya serta kepada Megawati Soekarnoputri atas kepercayaan dan dukungannya. 

Hasto menyebut amnesti ini sebagai bentuk “pembebasan politik yang berkeadaban”, dan menegaskan bahwa dirinya akan tetap berada di garis perjuangan ideologis partai.

Memulihkan Nama Baik

Di sisi lain kota, Tom Lembong—mantan Menteri Perdagangan di era Presiden Joko Widodo—juga melangkah keluar dari Rutan Cipinang di hari yang sama. Ia memperoleh abolisi, atau penghapusan tuntutan pidana, dari Presiden Prabowo setelah menjalani lebih dari empat tahun masa tahanan atas kasus impor gula tahun 2015 yang disebut merugikan negara.

Tom menyambut kebebasannya dengan nada penuh kelegaan. Ia mengatakan bahwa abolisi bukan hanya membebaskannya secara fisik, tetapi juga memulihkan kehormatannya sebagai warga negara. 

“Saya kembali menghirup udara bebas, dan lebih dari itu: saya kembali memiliki nama baik,” ujar Tom dalam pernyataan singkatnya. Ia juga berterima kasih kepada para pendukung dan pihak-pihak yang sejak awal meyakini bahwa proses hukum yang dijalaninya sarat kepentingan politik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *