PP GP Ansor Pernah Serukan agar Kader Berpegang pada Khittah 1926
Sementara itu, sebelum Yaqut dipanggil Jokowi pada 8 September 2023, PP GP Ansor pernah mengeluarkan instruksi kepada seluruh kader dan pengurus di berbagai tingkatan untuk berpegang teguh pada Khittah NU 1926 di tengah konstelasi politik Indonesia menjelang Pemilu dan Pilpres 2024. Instruksi tersebut merupakan upaya untuk mengantisipasi eskalasi politik yang makin meningkat jelang tahun politik 2024.
Melalui surat instruksi yang ditandatangani oleh Ketum PP GP Ansor waktu itu, Yaqut Cholil Qoumas, dan Sekretaris Jenderal Abdul Rochman, PP GP Ansor mengingatkan agar seluruh kader dan pengurus di berbagai tingkatan untuk memegang teguh khittah dan pedoman berpolitik warga NU.
Melalui sembilan pedoman berpolitik, warga NU ini diharapkan kader Ansor bisa menjadi teladan dalam menjalankan politik, di mana norma dan etika selalu dikedepankan.
“Tetap memegang teguh Khittah NU 1926 dan sembilan Pedoman Berpolitik Bagi Warga NU sesuai Keputusan Muktamar NU Ke-28 tahun 1989 di Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta,” demikian salah satu poin dalam surat instruksi dengan Nomor 4173/PP/SR-01/IX/2023 tersebut.
PP GP Ansor, dalam instruksi tersebut, juga juga mengingatkan agar semua kader dan pengurus Ansor tidak menyatakan dukungan kepada Capres atau Cawapres, calon anggota legislatif, calon kepala daerah, dan partai politik apa pun mengatasnamakan GP Ansor.
Ada empat poin instruksi yang dikeluarkan PP GP Ansor untuk seluruh kadernya, yaitu:
- Dilarang menggunakan lambang, lagu, seragam dan atribut lainnya, aset dan kantor GP Ansor untuk berpolitik praktis dan/atau kepentingan pengawalan. Atau kampanye calon presiden/calon wakil presiden, calon anggota legislatif, calon kepala daerah dan partai politik apapun.
- Dilarang membuat pernyataan dan/atau surat dukungan kepada calon presiden/calon wakil presiden, calon anggota legislatif, calon kepala daerah dan partai politik apapun dengan mengatasnamakan GP Ansor.
- Tetap memegang teguh Khittah NU 1926 dan 9 Pedoman Berpolitik Bagi Warga NU sesuai Keputusan Muktamar NU Ke-28 tahun 1989 di Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta.
- Menjaga kondusivitas, ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing.❒
FOTO: Gerakan Sorban Biru yang dikomandoi Ketum PP GP Ansor Addin Jauharudin





