samudrafakta.com

Bawaslu: Pelanggaran Kampanye di Masa Tenang Paling Banyak di Medsos X

JAKARTA — Bawaslu menyebutkan bahwa pelanggaran terbanyak pada tahapan kampanye di platform X. Pelanggaran ini diperoleh dari hasil pengawasan Bawaslu selama tahapan kampanye terutama di media sosial (medsos).

“Pada saat masa kampanye hingga hari tenang seperti sekarang, pelanggaran pemilu di media sosial terbanyak terdapat di platform X,” kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat menerima delegasi The Asian Network for Free Elections (ANFREL) seperti dilansir laman Bawaslu, Selasa (13/2/2024).

Dia mengatakan Bawaslu sudah melakukan banyak upaya, seperti Bawaslu bekerja sama dengan stake holder terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Karena mereka punya wewenang unntuk menertibkan konten negatif.

“Sadar Bawaslu memiliki keterbatasan terhadap penertiban media sosial, maka Bawaslu bekerja sama kepada pihak terkait yang punya regulasi khusus untuk menindak temuan, dan laporan yang masuk kepada Bawaslu terkait media sosial yang negatif soal kepemiluan,” ucap perempuan asal Cianjur itu.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita yang menjadi penghubung ANFREL kepada Bawaslu menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan ANFREL ke Bawaslu.

Baca Juga :   MA Ubah Aturan Soal Usia Cagub dan Cawagub Pilkada 2024, Dipaksakan demi Kaesang Pangarep?

ANFREL ingin mencari informasi terkait proses pelaksanaan pengawasan pemilu yang dilakukan Bawaslu. “Mereka (ANFREL) mau memastikan pengawasan pemilu yang dilakukan Bawaslu sesuai regulasi atau tidak,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Leave a Comment