samudrafakta.com

Andai Menteri Nadiem Makariem Bayar UKT dengan Uang Rp300 Triliun

Ilustrasi pendidikan di Indonesia. Foto:Canva

Di sebuah sore yang hangat, ketika matahari merayap turun ke ufuk barat. Saya merenungkan angka kerugian korusi yang baru saja diumumkan oleh Kejaksaan Agung: Rp 300 triliun. Di tengah kebisingan cuitan media sosial, aku duduk sambil menikmati secangkir kopi. Angin semilir menerpa raut wajahku yang kata orang sudah growing old.

JAM Pidsus Febrie Adriansyah baru saja turun dari meja konferensi pers. Seperti tampak di layar Youtube, kantong mata Pak Febrie sudah tebal. Aku membayangkan beban berat mengusut uang Rp 300 triliun. Apalagi isu teror anggota Densus 88 Antiteror —yang spesialis menangkap teroris– kepada Jaksa Febrie, sungguh sangat berat duduk di sana.

Sebagai rakyat +62, jangankan memiliki uang sebanyak itu, untuk membayangkan saja butuh keberanian. Angka miliar dan triliun itu sepertinya hanya milik para aparatur sipil negara (ASN),  pejabat dan pengusaha milenial di Jakarta sana. Bagi kami, angka Rp 300 triliun hanya bisa diibaca di media dan mencaci maki di dalam hati.

Baca Juga :   Pembatalan Kenaikan UKT Tidak Cukup, Turunkan Biaya Pendidikan Tinggi!

Siapa yang tak terkejut dengan angka Rp 300 T? Jumlah kerugian negara akibat korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah periode 2015-2022 itu ternyata naik berdasarkan penghitungan BPKP. Dari angka Rp 271 triliun menjadi Rp 300 triliun.

Sebagai rakyat jelata boleh dong sesekali berandai-andai.  Apa yang bisa dilakukan dengan uang sebesar itu? Bagaimana jika kita gunakan untuk membangun Indonesia yang lebih baik? Sabar. Seruput dulu kopinya.

Angka Rp 300 tirliun begitu besar hingga sulit dibayangkan, apalagi direalisasikan. Untuk memberikan gambaran betapa besar Rp 300 triliun, mari kita bandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) beberapa provinsi terbesar di Indonesia. Pada tahun 2021, pendapatan Provinsi DKI Jakarta mencapai Rp 72,18 triliun, menjadikannya APBD terbesar di Indonesia.

Sementara itu, Jawa Barat mencatat pendapatan Rp 31,148 triliun pada tahun 2021, dan Jawa Timur mencapai Rp 28,5 triliun pada tahun 2022. Bahkan jika kita menggabungkan APBD dari beberapa provinsi terbesar, jumlahnya masih jauh di bawah Rp 300 triliun.

Baca Juga :   Uang Kuliah Tunggal Naik Hampir 100 Persen, Mahasiswa Ramai-ramai Protes

Wahai mahasiswa, uang Rp 300 triliun juga bisa digunakan untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) yang baru saja dibatalkan.  Biaya UKT di Indonesia bervariasi tergantung pada universitas dan program studi. Namun, untuk keperluan ilustrasi ini, mari kita gunakan angka perkiraan.

Misalkan, biaya UKT rata-rata per mahasiswa per tahun adalah Rp 10 juta. Ini adalah angka rata-rata yang cukup representatif untuk sebagian besar program studi di universitas negeri di Indonesia.

Total dana: Rp 300 triliun = Rp 300.000.000.000.000. Biaya UKT per mahasiswa per tahun: Rp 10 juta per tahun. Maka sesuai perhitungan, UKT yang bisa dibayar menggunakan duit Rp 300 triliun sebanyak 10 juta mahasiswa. Jadi, dengan Rp 300 triliun, dapat dibiayai sebanyak 30 juta mahasiswa untuk satu tahun.

Ini berarti jumlah yang sangat besar dan bisa mencakup seluruh populasi mahasiswa Indonesia beberapa kali lipat, mengingat jumlah total mahasiswa di Indonesia jauh lebih kecil dari angka tersebut.

Artikel Terkait

Leave a Comment