Surabaya Terbitkan Surat Edaran Cegah KLB Campak

Imunisasi Campak
Imunisasi campak. (Dinkominfo Surabaya)

Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.7.7.1/20645/436.7.2 Tahun 2026 untuk memperkuat edukasi dan kewaspadaan terhadap penularan campak. Kebijakan itu menindaklanjuti surat edaran Gubernur Jawa Timur tentang potensi kejadian luar biasa.

Kepala Dinas Kesehatan Billy Daniel Messakh mengatakan, “Campak merupakan penyakit menular yang dapat menyebar dengan cepat, namun dapat dicegah melalui imunisasi dan penerapan perilaku pencegahan yang tepat.” Pernyataan itu disampaikan pada Selasa (13/10).

Edukasi dan Deteksi Dini

Surat edaran berfokus pada peningkatan edukasi, deteksi dini gejala, dan penguatan cakupan imunisasi campak-rubela. Informasi disebar melalui perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, media sosial resmi, Posyandu, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga, dan Kader Surabaya Hebat.

Billy mengimbau masyarakat segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami demam disertai ruam kulit atau gejala lain yang mengarah pada campak. Pemeriksaan dini diharapkan membantu tenaga kesehatan menilai dan menangani sesuai kondisi pasien.

Bacaan Lainnya

Imunisasi Lengkap

Orang tua diminta memastikan anak mendapatkan imunisasi campak-rubela secara lengkap sesuai usia. Kecamatan dan kelurahan didorong mendukung imunisasi rutin, imunisasi kejar bagi yang belum lengkap, serta imunisasi tambahan sesuai kajian epidemiologi.

Hingga Selasa sore, laporan yang beredar tidak menyebut angka kasus terkini di Surabaya. Data sebelumnya, pada April 2026, menyebut 126 suspek campak hingga Maret, mayoritas pada anak di bawah 10 tahun. Angka nasional yang lebih baru juga tidak dimuat dalam keterangan hari ini.

“Melalui penguatan edukasi, dukungan masyarakat, dan optimalisasi layanan imunisasi, Pemkot Surabaya berharap upaya pencegahan campak dapat berjalan lebih efektif,” kata Billy. Masyarakat diajak menerapkan prinsip cegah, kenali, dan segera periksa.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan