Kemendikdasmen ubah skema penyaluran tunjangan guru dari triwulanan menjadi bulanan untuk kepastian hak pendidik.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan kebijakan baru terkait penyaluran aneka tunjangan guru yang mulai berlaku pada tahun 2026. Perubahan paling signifikan adalah frekuensi penyaluran yang kini dilakukan setiap bulan, menggantikan sistem sebelumnya yang cair setiap tiga bulan (triwulan).
Sepanjang periode Januari hingga Maret 2026, pemerintah tercatat telah menyalurkan dana fantastis lebih dari Rp18 triliun untuk tunjangan lebih dari 1,6 juta guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian finansial dan apresiasi nyata atas dedikasi para guru.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, menegaskan bahwa percepatan ini bertujuan agar guru tidak lagi menunggu lama untuk menerima haknya. “Mulai tahun 2026, penyaluran menjadi setiap bulan. Ini adalah bentuk apresiasi agar para guru dapat lebih fokus mengajar dan memberikan layanan terbaik bagi murid,” ujar Dirjen Nunuk, Kamis (19/3/2026).
Rincian Penyaluran Triwulan I 2026
Data penyaluran tunjangan pada tiga bulan pertama tahun 2026 menunjukkan skala komitmen pemerintah yang besar bagi kesejahteraan pendidik:
- Tunjangan Profesi Guru (TPG): Disalurkan kepada sekitar 1,6 juta guru dengan total mencapai Rp18 triliun.
- Tunjangan Khusus Guru (TKG): Disalurkan kepada sekitar 62 ribu guru dengan total mencapai Rp641,6 miliar.
- Dana Tambahan Penghasilan (DTP): Disalurkan kepada sekitar 20 ribu guru dengan total penyaluran Rp14,8 miliar.
Dampak Positif Bagi Perencanaan Keuangan Guru
Kebijakan pencairan bulanan ini disambut baik oleh para guru di berbagai daerah. Yuna Aryati, seorang guru di SMAN 4 Tebing Tinggi, mengungkapkan bahwa skema baru ini memberikan rasa tenang dan memudahkan pengaturan kebutuhan rumah tangga.
Hal serupa dirasakan oleh Tarto Hadi Lukito, guru TK Negeri Pembina Batang, Jawa Tengah, yang menilai penyaluran rutin setiap bulan membuat para pendidik merasa lebih diperhatikan oleh negara. Dengan adanya kepastian waktu, motivasi dan kinerja guru dalam membentuk karakter generasi bangsa diharapkan semakin meningkat.
Pemerintah berkomitmen untuk terus menyempurnakan tata kelola penyaluran agar tetap tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, menempatkan guru sebagai pilar utama pembangunan SDM Indonesia.***





