Disebut dalam Kasus Kuota Haji, Jokowi: Tidak Ada Perintah dan Arahan untuk Korupsi

Presiden ke-7 RI Joko Widodo bersama mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. – Instagram @gusyaqut
Jokowi membantah memberi arahan korupsi saat namanya dikaitkan dengan kasus kuota haji 2024.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo akhirnya angkat bicara menanggapi namanya yang dikaitkan dengan dugaan korupsi kasus kuota haji 2024. Kasus kuota haji tersebut kini sedang diproses KPK dan menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka.

Jokowi menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar dan menegaskan tidak pernah memberikan arahan maupun perintah yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

“Iya, di setiap kasus pasti mengaitkan dengan nama saya,” kata Jokowi kepada wartawan, Jumat, 30 Januari 2026.

Jokowi mengatakan, sebagai presiden pada saat itu, setiap program kerja menteri tentu berada dalam kerangka kebijakan dan arahan presiden.

Bacaan Lainnya

“Karena apa pun program kerja menteri pasti dari kebijakan presiden, pasti dari arahan presiden, dan juga dari perintah-perintah presiden,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa perintah dan arahannya tidak pernah berkaitan dengan praktik korupsi. “Tetapi tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan untuk korupsi, enggak ada,” tegas dia.

Yaqut Diperiksa sebagai Saksi untuk Gus Alex

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ketiga kalinya pada Jumat (30/1/2026). Ia menyebut hadir sebagai saksi untuk memberikan kesaksian atas mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Azis atau Gus Alex.

“Saya dipanggil sebagai saksi untuk memberikan kesaksian atas saudara Ishfah (Gus Alex),” kata Yaqut kepada wartawan.

Sebelumnya, nama Jokowi disebut setelah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus kuota haji 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/1/2026).

Dito mengatakan, penyidik mencecarnya terkait kunjungan kerja bersama Jokowi ke Arab Saudi pada 2022.

“Secara garis besar, memang yang dipertanyakan dan ditanyakan lebih detail adalah saat kunjungan kerja ke Arab Saudi. Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi, dan tadi saya sudah menceritakan semuanya secara detail serta semoga bisa membantu KPK yang sedang menyelesaikan perkara ini,” kata Dito.

Dito menjelaskan, kunjungan kerja tersebut berkaitan dengan agenda forum dunia dan pertemuan bilateral. Ia menyebut Pemerintah Arab Saudi saat itu ingin menjalin kerja sama di sektor olahraga, termasuk penandatanganan nota kesepahaman.

“Jadi itu pada saat bilateral dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS). Waktu itu masih Putra Mahkota, kalau tidak salah, tetapi sudah Perdana Menteri,” ujarnya.

Menurut Dito, dalam pertemuan tersebut Jokowi dan MBS membahas sejumlah isu, antara lain investasi, Ibu Kota Negara (IKN), serta pelayanan haji. Ia menegaskan tidak ada pembahasan spesifik mengenai kuota haji.

“Seingat saya, itu bagian dari pembicaraan saat makan siang Presiden Jokowi dengan MBS. Itu sebenarnya bukan soal kuota spesifik, tetapi pelayanan haji,” tuturnya.

Nama Jokowi juga pernah disinggung oleh Islah Bahrawi. Ia menyebut Jokowi mengetahui sejak awal polemik kuota haji Yaqut. Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) itu menilai diskresi pembagian kuota haji tambahan 50:50 oleh eks Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas bukan sekadar persoalan teknis administrasi.

Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai simpul kekuasaan yang sejak awal diduga diketahui Jokowi.

“Jokowi sudah tahu dari awal dan tidak boleh lepas tangan,” kata Islah dalam podcast Akbar Faizal Uncensored, Rabu (14/1/2026). ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *