samudrafakta.com

26 Tahun Runtuhnya Orde Baru: Amnesty International Menilai Reformasi 98 Putar Balik

Acara People's Water Forum 2024 di Denpasar diintimidasi massa PGN. Foto:AI/YLBHI
JAKARTA — Bangsa Indonesia memperingati 26 tahun lahirnya gerakan Reformasi, sebuah momen bersejarah yang mengubah arah demokrasi di negeri ini, Selasa (21/5/2024). Namun, meski Reformasi dianggap sebagai tonggak penting dalam sejarah, kebebasan sipil yang diperjuangkan oleh mahasiswa dan masyarakat pada 26 tahun lalu, kini dinilai semakin terancam.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi saat ini. “Hal-hal yang diperjuangkan dalam reformasi, seperti supremasi hukum, kebebasan berpendapat, kemerdekaan pers, dan penghormatan terhadap HAM, tampak semakin jauh dari jangkauan kita,” ujar Usman Hamid dalam keterangan resminya dikutip Rabu (22/5/2024).

Usman menilai bahwa ada fenomena “Reformasi putar balik”, di mana cita-cita Reformasi yang awalnya digaungkan untuk meningkatkan kebebasan dan partisipasi sipil, kini terancam oleh upaya-upaya pembatasan ruang sipil dan kebijakan yang mengekang hak-hak dasar.

Salah satu contoh yang disoroti adalah kejadian pada Senin, 20 Mei, di mana sekelompok massa yang mengatasnamakan diri sebagai Patriot Garuda Nusantara (PGN) membubarkan sebuah diskusi publik Forum Air Rakyat (PWF) di Denpasar, Bali. Video yang diperoleh Amnesty International menunjukkan bahwa massa tersebut menggunakan kekerasan dan intimidasi untuk membubarkan diskusi tersebut, yang dianggap sebagai forum alternatif dari World Water Forum yang diselenggarakan di Nusa Dua.

Baca Juga :   Reformasi 1998 [2]: Peran Besar Universitas Indonesia dalam Mengubah Sejarah

Selain itu, upaya untuk membatasi kebebasan pers juga terjadi melalui revisi Undang-undang Penyiaran. Beberapa pasal dalam draf revisi RUU Penyiaran dinilai memiliki potensi melanggar kebebasan pers dan hak publik atas informasi, yang menimbulkan kekhawatiran akan adanya upaya pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi.

Saat membiarkan kebebasan sipil kian tergerus, Negara tampaknya juga masih tidak serius mengusut kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.  Presiden Joko Widodo, di bulan-bulan akhir masa pemerintahannya, gagal memenuhi janji-janjinya untuk mengusut pelanggaran-pelanggaran HAM berat, termasuk 12 kasus yang diakuinya pada 2023 lalu.

Artikel Terkait

Leave a Comment