Pemerintah Wajibkan Resensi Buku, Pakar Ingatkan Pengadaan Buku Harus Merata

Ilustrasi siswa SMA sedang membaca buku. - Unsplash/Ed Us
Pemerintah perlu memastikan ketersediaan buku sebelum mewajibkan siswa menulis resensi.

Kebijakan pemerintah mewajibkan siswa membaca dan meresensi buku mendapat sorotan soal kesiapan fasilitas. Pakar Pendidikan UM Surabaya, Sri Lestari, menilai langkah itu positif, namun menegaskan bahwa pemerataan pengadaan buku harus menjadi prioritas.

Pengadaan Buku Jadi Syarat Utama

Sri mengingatkan masih banyak sekolah di daerah pinggiran yang kekurangan buku layak. Pemerintah, katanya, perlu memastikan pasokan buku dan infrastruktur perpustakaan tersedia sebelum kebijakan diterapkan.

“Jika pemerintah ingin mewajibkan resensi, maka tanggung jawab menyediakan buku berkualitas juga harus berjalan seiring, baik melalui pengadaan buku fisik, pembaruan perpustakaan, maupun penyediaan akses buku digital secara merata,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).

Ia menilai penguatan budaya baca bisa diperluas lewat majalah dinding dan majalah sekolah. Karya literasi siswa juga dapat ditampilkan melalui pameran atau diskusi buku.
“Keberhasilannya sangat bergantung pada kesiapan ekosistem pendukung perpustakaan yang memadai, guru yang literat, kurikulum yang terintegrasi, dan kemampuan dasar siswa yang diperkuat,” kata Sri. “Tanpa itu semua, kebijakan ini berisiko tidak mencapai tujuannya.”

Bacaan Lainnya
Literasi Guru Dianggap Belum Siap

Sri menilai kemampuan literasi guru perlu dilatih agar mampu membimbing siswa. Workshop resensi atau insentif publikasi bagi guru dapat menjadi langkah awal.

“Jika ekosistem ini dibangun dengan serius, kewajiban membuat resensi tidak hanya meningkatkan kemampuan membaca dan menulis siswa, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam membentuk generasi pembelajar,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *