Surabaya Bentuk Satgas Lawan Premanisme dan Sengketa Tanah

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. — Dok.
Surabaya memilih merapikan simpul-simpul lama: premanisme dan konflik tanah yang kerap berlarut tanpa kepastian.

Pemerintah Kota Surabaya membentuk dua satuan tugas baru—Satgas Anti-Preman dan Satgas Reformasi Agraria—sebagai langkah percepatan penanganan persoalan keamanan dan sengketa pertanahan. Kedua Satgas ini melibatkan unsur lengkap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya, menandai pendekatan lintas lembaga yang lebih terintegrasi.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pembentukan Satgas bertujuan menghindari penanganan yang parsial dan berlarut. “Ada Satgas Anti-Preman, dan yang kedua Satgas terkait Gugus Tugas Reformasi Agraria,” ujarnya, Senin (5/1/2026). Menurut Eri, persoalan keamanan dan tanah tidak bisa lagi dibebankan pada satu institusi semata. “Bukan hanya pemerintah kota, tetapi seluruh Forkopimda,” katanya.

Perubahan paling mendasar terjadi pada mekanisme penanganan konflik tanah. Selama ini, sengketa sering berhenti di tingkat kelurahan tanpa kejelasan. Melalui Satgas Reformasi Agraria, warga kini dapat melapor langsung ke satuan tugas yang melibatkan pemerintah kota, kepolisian, kejaksaan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Integrasi ini diharapkan mencegah konflik berkepanjangan akibat tumpang tindih dokumen dan klaim kepemilikan. “Supaya tidak ada lagi gegeran antarwarga soal surat,” ujar Eri.

Selain konflik agraria, Pemkot Surabaya juga membidik persoalan premanisme yang kerap muncul seiring dinamika ekonomi perkotaan. Kedua Satgas dirancang tersebar di lima wilayah—barat, timur, utara, selatan, dan pusat—agar penanganan masalah lebih cepat dan dekat dengan warga. Pendekatan kewilayahan ini dipilih untuk memangkas jarak antara laporan masyarakat dan respons aparat.

Bacaan Lainnya

Eri memastikan Satgas Reformasi Agraria telah terbentuk dan siap bekerja. Masyarakat diimbau tidak ragu melapor, termasuk jika merasa dirugikan atau ditipu dalam urusan pertanahan. Untuk sementara, pengaduan masih menggunakan layanan darurat 112, sembari pemerintah kota menyiapkan hotline khusus. Kantor layanan Satgas saat ini terpusat di kawasan pusat kota, berdekatan dengan Inspektorat, sebelum nantinya diperluas ke lima wilayah Surabaya.

Di balik pembentukan Satgas, Eri menekankan satu pesan utama: menghentikan praktik memberi harapan tanpa kepastian. Dengan seluruh pemangku kewenangan berada dalam satu forum, penyelesaian konflik diharapkan lebih cepat, tegas, dan transparan. Surabaya, lewat langkah ini, mencoba menata ulang rasa aman dan kepastian hukum sebagai fondasi kehidupan kotanya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *