Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024 mengungkit aktor kunci di balik polemik kuota tambahan.
Polemik dugaan penyimpangan kuota haji 2024 memasuki babak baru dengan munculnya Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024. Dokumen tersebut diklaim menyajikan rekonstruksi utuh kebijakan kuota tambahan, mulai dari dasar regulasi hingga aktor-aktor yang diduga berada di balik pengambilan keputusan strategis.
Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi, menyebut buku itu sebagai rujukan penting untuk membaca ulang perkara kuota haji di luar narasi tunggal penegakan hukum.

Nama Presiden Disebut dalam Analisis
Menurut Islah, buku putih tersebut memuat analisis yang berpotensi menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam pusaran kebijakan kuota tambahan.
Ia meyakini, penyebutan nama Jokowi dalam dokumen itu bukan bersifat spekulatif, melainkan berangkat dari relasi kebijakan, jejaring kekuasaan, dan peran pihak-pihak non-negara.
“Saya meyakini, seperti halnya kasus Tom Lembong dan Nadiem Makarim, dalam kasus kuota haji ini nama Jokowi akan disebut berkali-kali,” ujar Islah melalui akun X miliknya, Ahad (11/1/2026).
Namun, Islah meragukan keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menindaklanjuti temuan tersebut hingga ke level tertinggi kekuasaan.
Relasi Kebijakan dan Pihak Swasta
Salah satu fokus utama dalam buku putih itu adalah dugaan keterkaitan antara kebijakan kuota haji dan pihak swasta bernama Maktour. Buku tersebut mempertanyakan posisi negara dalam pengelolaan kuota serta potensi konflik kepentingan yang muncul.
“Apa kaitannya dengan Jokowi dan Maktour?” kata Islah, merujuk pada salah satu pertanyaan kunci dalam buku tersebut.
Buku itu juga mengurai bagaimana kebijakan kuota tambahan berpotensi menciptakan ketimpangan akses jemaah, sekaligus membuka ruang keuntungan bagi pihak tertentu.





