Tidak Hanya Jual Beli Kuota, KPK Dalami Dugaan Korupsi Katering, Akomodasi dan Logistik Haji 2024

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. - Dok. Samudrafakta
KPK memperluas penyidikan dugaan korupsi haji 2024, termasuk sekalian katering, akomodasi, dan logistik yang sebelumnya disorot Pansus DPR karena diduga lebih mengejar keuntungan daripada pelayanan jemaah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tengah mendalami sejumlah dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, tak hanya soal jual-beli kuota haji khusus. Penyelidikan kini mencakup fasilitas katering, akomodasi, dan logistik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut dari berbagai temuan dan catatan Pansus Hak Angket Haji DPR RI. “Semua informasi ataupun temuan Pansus sudah kami pelajari, analisis, dan dalami,” kata Budi, Jumat (10/9).

Menurutnya, penyidik menelusuri seluruh komponen pembiayaan haji untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran maupun mekanisme penyelenggaraan. “Kalau kita bicara biaya penyelenggaraan haji, konsumsi, logistik, akomodasi, semua itu menjadi item yang dihitung dalam pembiayaan penyelenggaraan. Artinya, informasi itu juga didalami,” ujarnya.

Sebelumnya, pada tahun 2024, Pansus Hak Angket Haji DPR menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan haji 2024. Anggota Pansus Marwan Jafar menyebut Kementerian Agama (Kemenag) lebih berorientasi pada keuntungan finansial ketimbang pelayanan jemaah.

Bacaan Lainnya

“Pelaksanaan ibadah haji ini menggunakan anggaran negara lebih dari Rp8 triliun. Tapi semakin tahun, semakin banyak masalah dan penyelenggara hanya berorientasi keuntungan, bukan layanan,” kata Marwan, Senin 16 September 2024  

Marwan juga menyoroti buruknya layanan katering yang disediakan bagi jemaah. Menurutnya, banyak penyedia yang tidak menyajikan menu Nusantara seperti dijanjikan. “Banyak katering yang tidak menyajikan menu Nusantara, sehingga jemaah tidak bisa menjalankan ibadah dengan khusyuk. Banyak yang justru mengirimkan makanan cepat saji,” ungkapnya.

Empat tahun lalu, eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dilantik Presiden Joko Widodo dengan janji membenahi tata kelola penyelenggaraan haji dan menciptakan Kemenag yang bersih dari korupsi. Ia bahkan sempat menggandeng KPK untuk mengawal reformasi birokrasi di kementeriannya.

“Setiap pejabat Kementerian Agama harus bisa menjadi jembatan umat, ulama, dan umaro. Hindari korupsi, penyalahgunaan jabatan, dan penggunaan fasilitas negara di luar haknya,” ujar Yaqut dalam pernyataan yang dikutip laman resmi Kemenag, 1 Oktober 2021.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *