Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren Tepat di Hari Santri Nasional

Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren di bawah Kemenag, tepat di Hari Santri Nasional 2025. - BPMI Setpres
Presiden Prabowo beri lampu hijau pendirian Ditjen Pesantren, untuk perkuat peran pendidikan dan dakwah.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama,” ujar Romo, usai Apel Hari Santri di kantor pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10).

Surat persetujuan itu bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025, tertanggal 21 Oktober 2025, dan ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi atas nama Presiden. Dalam surat tersebut, Presiden memerintahkan agar Ditjen Pesantren segera dibentuk untuk memperkuat pelayanan terhadap lembaga pendidikan Islam tradisional itu.

“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Dirjen Pesantren di lingkungan Kemenag. Pembentukan Dirjen ini bertujuan untuk memberikan perhatian yang lebih besar—baik dari segi personalia, pendanaan, maupun program—agar pemerintah semakin hadir dalam melayani dan mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” ujar Romo Syafi’i.

Bacaan Lainnya

Ia berharap kehadiran Ditjen Pesantren dapat membuat lembaga pendidikan khas Nusantara ini makin berdaya, sesuai dengan tiga fungsinya: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Semoga dengan kehadiran Ditjen ini, pesantren bisa makin kuat dan mandiri dalam menjalankan perannya,” tambahnya.

Menag: Pesantren Akan Terkonsolidasi Secara Nasional

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa keberadaan Ditjen Pesantren akan memperkuat konsolidasi pondok pesantren di seluruh Indonesia.

“Ditjen ini nantinya akan melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Selama ini mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau oleh bantuan pemerintah. Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena akan ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” kata Nasaruddin.

Menurutnya, Ditjen Pesantren juga akan membantu pemerintah memastikan seluruh pesantren menjalankan fungsi strategisnya dengan baik.

“Dengan Ditjen ini, kita bisa mengontrol seluruh pesantren—tentu dalam arti positif. Kita ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsinya, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Menag menambahkan, Ditjen Pesantren diharapkan dapat memperkuat kontribusi Kemenag dalam menciptakan kerukunan umat dan membangun generasi santri yang kuat, cerdas, dan berakhlak mulia.

“Harapan kita, Hari Santri ini menjadi momentum untuk membangkitkan semangat seluruh santri menghadapi berbagai tantangan ke depan,” ujarnya.

Ke depan, sistem sertifikasi dan pendataan pesantren juga akan diintensifkan agar data menjadi lebih valid dan pelaksanaan program lebih tertib.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *