samudrafakta.com

Polda Jatim Ungkap 1.380 Kasus Kejahatan 3C dalam Operasi Sikat Semeru 2024

Ilustrasi Polda Jawa Timur. Foto:IST

SURABAYA – Jajaran Polda Jawa Timur berhasil mengungkap 1.380 kasus kejahatan yang tergolong dalam kategori 3C, yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Semeru 2024 yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Jatim.

Dari jumlah kasus yang diungkap, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendominasi dengan 605 kasus, disusul oleh pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 508 kasus.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol. Totok Suharyanto, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari Operasi Sikat Semeru 2024 yang berlangsung selama 12 hari, yaitu dari 3 hingga 14 Juni 2024.

“Sebanyak 1.120 tersangka telah diamankan dan kini menjalani penahanan di rumah tahanan negara di masing-masing satuan kerja,” ujar Kombes Pol. Totok, Kamis (20/6).

Terkait dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), polisi berhasil mengamankan 207 sepeda motor, 21 mobil, dan dua truk. Pada kesempatan tersebut, polisi juga secara simbolis mengembalikan sejumlah kendaraan hasil curian kepada pemiliknya.

Selain itu, Kombes Pol. Totok juga mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap salah satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas) paling menonjol dengan tersangka berinisial S dan F. Kasus tersebut terjadi di Grati, Pasuruan pada November 2021 dan di Krembung, Sidoarjo pada 17 Februari 2022.

Totok menyatakan, kedua tersangka menggunakan bom bondet dalam aksi penjambretan mereka di Grati, Pasuruan. “Tersangka ini cukup sadis. Selain membawa celurit, mereka juga membawa bondet. Kasus ini sempat viral pada tahun 2021,” ungkapnya.

Leave a Comment