samudrafakta.com

Jalan Panjang Palestina Mendapatkan Pengakuan sebagai Negara Merdeka

Bendera Palestina. FOTO: Canva
JAKARTA—Palestina tak pernah jeda memperjuangkan hak mereka untuk menjadi negara merdeka. Jalan panjang untuk mendapatkan pengakuan dari negara lain ditempuh selama puluhan tahun.

Selama masa-masa intifada atau pemberontakan Palestina pertama, pada tanggal 15 November 1988 pemimpin Palestina Yasser Arafat memproklamirkan negara Palestina merdeka secara sepihak, dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.

Arafat menyampaikan pengumuman tersebut dalam pertemuan Dewan Nasional Palestina di Aljazair. Pertemuan itu membahas kemungkinan solusi dua negara, di mana Israel dan Palestina yang merdeka berdiri berdampingan.

Beberapa menit setelah Arafat memproklamirkan Palestina, Aljazair menjadi negara pertama yang secara resmi mengakuinya sebagai negara merdeka.

Beberapa pekan setelahnya, puluhan negara lain, sebagian besar merupakan negara-negara Arab, India, Turki, sebagian besar Afrika dan beberapa negara Eropa tengah dan timur, mengikuti langkah Aljazair.

Gelombang pengakuan berikutnya datang pada akhir tahun 2010 dan awal tahun 2011, ketika berlangsung krisis dalam proses perdamaian Timur Tengah. Ketika itu, negara-negara Amerika Selatan, termasuk Argentina, Brazil dan Chile, menjawab seruan Palestina untuk mendukung klaim kenegaraan mereka.

Baca Juga :   PBNU Bakal Gelar Forum Internasional Sikapi Konflik Palestina-Israel, Rencananya Dibuka Presiden Jokowi 

Dukungan tersebut merupakan respons terhadap keputusan Israel mengakhiri larangan sementara terhadap pembangunan pemukiman Yahudi di Tepi Barat yang mereka duduki.

Pada tahun 2011, ketika perundingan perdamaian terhenti, Palestina terus melanjutkan kampanye untuk keanggotaan penuh PBB dalam Negara Palestina. Sayangnya, upaya tersebut gagal.

Sebenarnya, dalam sebuah langkah terobosan yang dilakukan pada tanggal 31 Oktober tahun 2011 itu, badan kebudayaan PBB, UNESCO, memilih untuk menerima Palestina sebagai anggota penuh. Namun, Israel dan Amerika Serikat (AS) menangguhkan pendanaan mereka untuk badan tersebut, dan mereka langsung keluar dari UNESCO pada tahun 2018—kendati AS bergabung kembali tahun lalu.

Artikel Terkait

Leave a Comment