Inilah Sederet Penerima Gelar Jenderal ‘Jalur Khusus’ Sebelum Prabowo, Termasuk SBY dan Luhut 

Susilo Bambang Yudhoyono (kiri atas), Luhut Binsar Panjaitan (kanan atas), Agum Gumelar (kiri bawah), dan AM Hendropriyono (kanan bawah) adalah sederet penerima kenaikan pangkat istimewa jenderal bintang empat sebelum Prabowo Subianto. (Dok. Istimewa)
JAKARTA — Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto menerima kenaikan pangkat dengan mendapatkan gelar Jenderal Kehormatan pada Rabu (28/2/2024). Menurut Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik, Sosial Ekonomi, dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, Selasa (27/2/2024), gelar kehormatan tersebut diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden.  

Selanjutnya, kata Dahnil, anugerah Jenderal Kehormatan itu ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres).  Dengan begitu, Calon Presiden (Capres) nomor urut 02 ini akan menerima tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI. Kata Dahnil, hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20/2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Dahnil juga mengeklaim bahwa pemberian jenderal penuh kepada Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusinya selama ini di dunia militer dan pertahanan. 

“Oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan Mabes TNI diusulkan kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan insyaallah besok Pak Prabowo menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat tersebut di Mabes TNI,” kata Dahnil kepada wartawan melalui pesan teks,

Bacaan Lainnya

Dahnil juga menjelaskan bahwa penyematan gelar ‘Jenderal Kehormatan’ untuk Prabowo bukanlah hal baru. Penghargaan serupa sama pernah diperoleh oleh sederet menteri, termasuk Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, Luhut Binsar Pandjaitan, Agum Gumelar hingga Hendropriyono. 

Pemberian gelar itu ditetapkan pada masa pemerintahan sejumlah Kepala Negara RI. Purnawirawan Jenderal TNI Soesilo Soedarman, misalnya, mendapat anugerah Jenderal Kehormatan dari Presiden Ke-2 RI Soeharto saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia pada Kabinet Pembangunan VI (1993–1998). 

Selanjutnya, Purnawirawan Jenderal TNI Agum Gumelar meraih gelar Jenderal Kehormatan bintang empat dari Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid saat menjabat sebagai Menteri Perhubungan periode 1999–2001. Pada masa kepemimpinan yang sama, Purnawirawan Jenderal TNI Luhut Binsar Pandjaitan mendapat gelar Jenderal Kehormatan kala masih aktif sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan Indonesia periode 2000–2001. 

SBY menjadi sosok yang juga mendapat gelar Jenderal Kehormatan bintang empat saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Indonesia pada periode 2001-2004. Saat itu merupakan era kepemimpinan Presiden Ke-5 Megawati Soekarnoputri. 

Pada masa kepemimpinan yang sama, Purnawirawan TNI Hari Sabarno juga mendapat gelar Jenderal Kehormatan saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Lalu, Purnawirawan Jenderal TNI Abdullah Mahmud Hendropriyono, atau biasa disapa A.M. Hendropriyono juga mendapat penganugerahan Jenderal Kehormatan saat menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara periode 2001–2004. Namun, kenaikan pangkat kehormatan tersebut sudah tidak berlaku semenjak kepemimpinan Presiden Ke-6 RI SBY.◼︎

Pos terkait