Elite PBNU Kembali Terseret dalam Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Sekretaris LP PBNU

Sekretaris Lembaga Perekonomian PBNU masa khidmah 2022–2027 Zainal Abidin. - FB
Penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2024 kembali menyeret elite ormas keagamaan terbesar di Indonesia.

__________

Pusaran dugaan korupsi kuota haji 2024 era eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menyeret nama elite Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Setelah pemanggilan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, salah satu Ketua PBNU 2022–2027, kini giliran Zainal Abidin yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Zainal adalah Sekretaris Lembaga Perekonomian PBNU masa khidmah 2022–2027. Pria kelahiran Gresik, 13 Januari 1976 itu, sebelumnya dikenal sebagai Bendahara Umum PP GP Ansor periode 2015–2020 dan aktif di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) 2021–2026.

Lulusan Sastra Universitas Indonesia (2002) dan Magister Manajemen Universitas Mercu Buana (2021) ini juga memiliki rekam jejak di dunia korporasi. Ia sempat menjabat Komisaris Independen PT Phapros, Tbk (2018–Mei 2022), sebelum diangkat menjadi Komisaris Independen PT Sucofindo pada 23 Mei 2022.

Bacaan Lainnya

Pengangkatan Zainal di Sucofindo berdasarkan keputusan para pemegang saham dalam RUPS Luar Biasa, menggantikan Achmad Sudrajat. Menariknya, Sudrajat juga merupakan pengurus PBNU. Ia menjabat Wakil Sekretaris LPTNU sekaligus Ketua PP NU Care-LAZISNU.

Dengan demikian, pemanggilan Zainal menambah panjang daftar nama pengurus PBNU yang ikut terseret dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji oleh KPK. Hingga kini, lembaga antirasuah belum membeberkan materi pemeriksaan yang digali penyidik.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *