Iran resmi memberlakukan undang-undang yang memuat ancaman hukuman mati bagi pengguna internet satelit Starlink. Aturan ini jadi pertama di dunia, yang menjadikan teknologi satelit sebagai tindak pidana berat.
Melansir Iran Wire (10/10), aturan tersebut telah disetujui oleh Dewan Pengawas Konstitusi (Guardian Council) dan diserahkan Ketua Parlemen Mohammad Bagher Ghalibaf kepada Presiden Masoud Pezeshkian untuk diberlakukan. Rancangan ini sebelumnya telah disetujui parlemen pada Juni lalu, di tengah perang 12 hari antara Iran dan Israel.
Aturan yang tercantum dalam undang-undang berjudul “Memperberat Hukuman atas Tindakan Mata-Mata dan Kerja Sama dengan Rezim Zionis dan Negara Musuh yang Mengancam Keamanan Nasional” itu menegaskan, siapa pun yang menggunakan, memiliki, membeli, menjual, atau mengimpor perangkat internet satelit seperti Starlink tanpa izin akan dipidana enam bulan hingga dua tahun penjara dan perangkatnya disita.
Bila perangkat itu diproduksi, dijual, atau dipasang untuk tujuan komersial, hukuman meningkat menjadi dua hingga lima tahun penjara. Namun jika dinilai dilakukan untuk melawan pemerintah atau dianggap sebagai tindakan mata-mata, pelaku dapat dijatuhi hukuman mati. Hukuman bahkan bisa diperberat tiga tingkat lebih berat jika dilakukan saat masa perang atau kondisi darurat keamanan nasional.
Starlink, layanan milik perusahaan Elon Musk, menyediakan akses internet langsung dari satelit tanpa melewati infrastruktur negara. Artinya, pengguna bisa mengakses internet tanpa sensor dan pengawasan pemerintah. Bagi otoritas Iran, hal ini dianggap ancaman yang bisa melemahkan kontrol negara atas ruang digital serta membuka peluang spionase dan kebocoran data sensitif.
Kebijakan ekstrem ini memicu kritik di dalam negeri. Sejumlah pengamat menilai frasa “niat untuk melawan sistem” dalam pasal undang-undang itu terlalu kabur dan berpotensi disalahartikan. Mereka khawatir aturan ini akan digunakan untuk menekan warga yang sekadar ingin menikmati akses internet bebas, bukan untuk tujuan politik atau mata-mata.***