Buntut Materi ‘Mens Rea’, Pandji Pragiwaksono Dipolisikan Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah

Komika Pandji Pragiwaksono ketika membawakan materi “Mens Rea”. — Tangkapan Layar Istimewa
Materi stand up comedy Mens Rea menyeret Pandji Pragiwaksono ke laporan polisi di Polda Metro Jaya.

Komika senior Pandji Pragiwaksono harus berurusan dengan hukum. Materi pertunjukan komedi tunggalnya yang bertajuk Mens Rea berujung laporan polisi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/1). Pelapornya tak main-main: gabungan pemuda dari dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, yakni Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah.

Pandji dituding melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan melalui materi yang ditayangkan di salah satu platform digital tersebut. Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil karena materi dalam Mens Rea dianggap telah melewati batas etika dan berpotensi memecah belah bangsa.

“Kami melaporkan adanya materi yang menurut kami merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik,” ujar Rizki dikutip dari Kompas TV, Kamis (8/1/2026).

Menurut Rizki, keresahan ini tidak hanya dirasakan oleh satu kelompok. Ia menyebut anak muda Nahdliyin dan Aliansi Muda Muhammadiyah merasa tersinggung dengan narasi yang dibangun Pandji dalam pertunjukan tersebut. “Materi itu menimbulkan keresahan yang nyata bagi kami,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Dalam laporan tersebut, pihak pelapor menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekaman materi pertunjukan. Sejauh ini, pihak Pandji Pragiwaksono belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.

Riuh di Media Sosial, Tajam di Media Berita

Laporan polisi ini seolah menjadi puncak dari polarisasi yang terekam di ruang digital. Data dari Drone Emprit seperti diunggah pendirinya, Ismail Fahmi @ismailfahmi, menunjukkan bahwa Mens Rea bukan sekadar tontonan, melainkan fenomena sosial-politik yang memicu ledakan percakapan. Dalam sebelas hari, tercatat ada hampir 20 ribu percakapan di media sosial dengan total interaksi mencapai 117 juta.

Menariknya, terjadi anomali sentimen antara netizen dan media arus utama. Di media sosial seperti Facebook dan Instagram, Pandji mendapat dukungan masif (sekitar 70%) karena dianggap mewakili keresahan rakyat soal pajak, gaji pejabat, hingga kondisi demokrasi.

Namun, di media online dan media berita, suasananya justru berbanding terbalik. Lebih dari separuh pemberitaan bernada negatif. Framing media lebih menonjolkan aspek kontroversi, seperti isu body shaming, serangan personal terhadap figur publik seperti Tompi, hingga dugaan pelanggaran etika.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 Komentar