samudrafakta.com

Tunjukkan Simpati dan Bela Palestina, Hotel di Jepang Tolak Reservasi Turis Israel

Material Hotel di Kyoto, Jepang, menolak tamu dengan kewarganegaraan Israel. FOTO: Istimewa
KYOTO — Aksi genosida Israel terhadap rakyat Palestina berimbas ke dunia pariwisata. Sebuah hotel di Jepang, Material Hotel, melakukan aksi simpati dan pembelaan Palestina dengan cara yang tak biasa.

Dilansir dari Arab News pada Kamis (20/6/2024), sebuah hotel Jepang membatalkan reservasi untuk seorang turis Israel bernama Alex. Manager hotel itu mengirimkan pesan yang menjelaskan bahwa mereka tidak dapat menerima turis itu karena laporan kejahatan perang.

Material Hotel tegas menolak reservasi turis Israel dengan alasan pasukan pertahanan Israel (IDF) diduga melakukan genosida di Jalur Gaza, Palestina. Manajer Material Hotel Jeronimo Gehres menyampaikan penolakan melalui aplikasi percakapan.

“Kami mohon maaf memberi tahu Anda bahwa, karena muncul laporan kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan anggota Pasukan Pertahanan Israel (IDF) dalam konflik yang terjadi di Gaza antara Israel dan Palestina, kami tak bisa menerima orang-orang yang kami yakini mungkin memiliki hubungan dengan tentara Israel,” kata Gehres dalam pesan itu, dikutip Arab News Japan, Jumat (21/6/2024).

Baca Juga :   10 Negara Ini Menolak Gencatan Senjata Israel-Hamas

Lebih lanjut Gehres mengatakan, menawarkan penginapan kepada orang-orang yang mungkin telah membantu–atau mungkin membantu–pelaksanaan kegiatan peperangan yang melanggar hukum humaniter internasional berdasarkan Konvensi Jenewa dan protokol lain, menempatkan hotel dalam risiko.

“(Kami bisa) dianggap sebagai kaki tangan dan/atau aksesori seseorang yang mungkin menghadapi tuntutan kejahatan perang,” ujar dia.

Duta Besar Israel untuk Jepang Gilad Cohen dilaporkan mengirim keluhan ke CEO Material Hotel. Dia menuntut penjelasan dan permintaan maaf atas insiden tersebut. Cohen juga meminta pengelola hotel untuk diberhentikan.

Kedubes Israel juga akan membawa masalah ini ke meja hijau. Mereka telah menghubungi pihak berwenang Jepang dan sedang mencari jalur hukum untuk menangani kasus ini.

Sebagaimana diketahui, Israel melancarkan agresi ke Gaza sejak Oktober 2023. Imbas operasi mereka, lebih dari 37.000 orang di Palestina meninggal.Beberapa pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut pasukan Israel kemungkinan melakukan kejahatan perang di Gaza.

Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim Khan juga meminta pengadilan ini mengeluarkan surat penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.Berdasarkan bukti yang dikumpulkan dan diperiksa, Khan meyakini Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab atas kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza sejak 8 Oktober.◻︎

Baca Juga :   6 Merek Ini Asli Indonesia, Manfaat Produknya Bikin Tercengang!

Artikel Terkait

Leave a Comment