samudrafakta.com

Situs Judi Online Menumpang Situs Pemda, Merasuk hingga Pelosok Kampung

Menkopolhukam sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto (tengah), bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kiri) dan Menkominfo Budi Arie Setiadi (kanan) menyampaikan hasil pertemuan Satgas di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Rabu (19/6/2024). FOTO: Istimewa
JAKARTA – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto menegaskan akan menindak aktivitas jual-beli rekening terkait judi online. Hadi menyebut pelaku jual-beli rekening ini menyasar masyarakat di pedesaan.

“Pertama, pelaku datang ke kampung-kampung, ke desa-desa. Setelah datang, mereka akan mendekati korban, ngobrol dengan korban, dan setelah itu dilakukan penahapan berikutnya adalah membukakan rekening secara online, apalagi memilih KTP dan sebagainya secara online,” kata Hadi, dalam jumpa pers di gedung Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

Setelah rekening baru yang lengkap dengan identitas korban dibuat, pelaku menjual rekening tersebut kepada pengepul. Selanjutnya, pengepul menjual kembali rekening tersebut kepada bandar judi online.

Jual beli rekening ini jadi salah satu dari tiga target operasi pemberantasan judi online oleh satgas yang dipimpin oleh Hadi. Target lain penegakan hukum satgas adalah menutup akses transaksi top up pulsa di minimarket, yang diduga terafiliasi dengan judi online. TNI-Polri segera turun ke lapangan untuk mengatasi masalah-masalah ini.

Baca Juga :   80.000 Anak Terlibat Judi Online, Kenali Perbedaan Judol dengan Game Online

Adapun perangkat yang akan diterjunkan ke lapangan untuk mengawasi hal itu adalah satuan desa Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polri dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI.

Hadi telah meminta Polri dan TNI membantu pemberantasan jual-beli rekening judi online ini. “Saya minta kepada Wakabareskrim termasuk Wakapuspom TNI agar membantu untuk memberantas jual beli rekening tersebut,” ucapnya.

Selain tiga langkah itu, Hadi juga menyampaikan satu upaya pencegahan yang harus dilakukan dalam beberapa waktu ke depan. Satgas meminta Menkominfo menutup map akses provider supaya jaringan yang ada di luar negeri tidak memberikan ruang untuk pemain judi online yang ada di Indonesia. Pemerintah juga meminta ada pengetatan supaya ada langkah untuk mengamankan server-server pemerintah daerah atau pemda.

Hadi juga mengungkap ada situs Pemda yang disusupi oleh situs judi online. Adapun situs pemda itu disusupi melalui backdoor atau ‘pintu belakang’.

“Bahwa ada server-server yang dimasuki backdoor, rata-rata milik pemerintah daerah. Ini ada backdoor-nya,” ungkap Hadi.

Baca Juga :   4 Cara Agar Bisa Lepas dari Kecanduan Judi Online

Di sisi lain, Hadi mengungkap Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sudah memberikan tindakan situs judi online yang menyusupi server Pemda. Ia menyebut ada konten-konten tersembunyi dari situs judi online di server pemda tersebut.

“BSSN sudah melakukan tindakan awal untuk terus memberikan edukasi agar server-server milik pemerintah daerah aman dari backdoor, dari para hacker. Karena banyak konten yang sembunyi di server tersebut,” kata dia.*

 

Artikel Terkait

Leave a Comment