samudrafakta.com

Dulu Dilindungi Nabi Muhammad Saw., Kini Armenia Mengakui Negara Palestina

Armenia, negara dengan mayoritas penduduk beragama Nasrani, mengakui kemerdekaan Palestina. Pada masa lalu, Armenia pernah mendapatkan perlindungan dari umat Muslim di bawah perintah langsung Nabi Muhammad Saw. FOTO: Ilustrasi Samudra Fakta
YEREVAN–Republik Armenia, negara kecil berpenduduk mayoritas Nasrani, dengan sejarah panjang dan budaya yang kaya di Kaukasus Selatan, baru-baru ini membuat langkah penting dalam arena diplomasi internasional dengan mengakui Palestina sebagai negara merdeka.

Melalui laman akun media sosial resminya di X, @Kemlu-RI, Sabtu (22/06/2024), Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyambut baik keputusan Armenia yang mengakui Palestina sebagai sebuah negara.

Sebagaimana dilansir AFP, Pemerintah Armenia mengatakan menentang “kekerasan terhadap penduduk sipil” dalam konflik perang Israel di Palestina. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Armenia menyatakan bahwa “situasi kemanusiaan yang mengerikan di Gaza” di antara alasan di balik keputusannya.

Keputusan ini menggarisbawahi sikap Armenia dalam mendukung hak-hak bangsa untuk menentukan nasib mereka sendiri dan berperan aktif dalam isu-isu global yang kritis.

Pengumuman Armenia tersebut mengikuti langkah serupa dari Spanyol, Irlandia, dan Norwegia, yang bulan lalu secara resmi mengakui negara Palestina. Mereka bergabung dengan lebih dari 140 negara anggota PBB yang telah mengakui kenegaraan Palestina selama empat dekade terakhir.

Baca Juga :   Edan! Menteri Israel Ini Minta Ramadhan Dihapus agar Perang di Gaza Bisa Terus Berlangsung

Langkah Armenia disambut baik oleh Otoritas Palestina (PA) dan Hamas, serta memicu teguran dari Israel. “Yerevan menolak kekerasan terhadap warga sipil dan penyanderaan,” demikian pernyataan Kemlu Armenia.

Mereka menegaskan berkomitmen untuk membangun “rekonsiliasi abadi antara orang-orang Yahudi dan Palestina”. Pernyataan itu menegaskan kembali dukungan Armenia untuk solusi “dua negara”.

“Berdasarkan hal tersebut di atas, dan menegaskan kembali komitmen kami terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip kesetaraan, kedaulatan, dan hidup berdampingan secara damai antar-masyarakat, Republik Armenia mengakui Negara Palestina,” tegas pernyataan itu.

Otoritas Palestina, yang berpusat di Ramallah, yang memiliki kewenangan terbatas di bawah pendudukan Israel di Tepi Barat, memuji pengakuan tersebut sebagai, “… upaya yang bertujuan membangun stabilitas dan perdamaian di Timur Tengah dengan mengakhiri pendudukan ilegal Israel dan memastikan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.”

Hamas, otoritas penguasa de facto di Jalur Gaza, juga menyambut baik keputusan tersebut. “Langkah penting lainnya dalam perjalanan untuk membangun pengakuan internasional atas hak-hak dan aspirasi rakyat Palestina untuk mengakhiri pendudukan Zionis-Nazi dan mendirikan negara yang merdeka dan berdaulat penuh dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya,” ungkap pernyataan Hamas. Kemlu Israel mengatakan pihaknya memanggil duta besar Armenia di Israel untuk “teguran keras”.

Baca Juga :   Protes Pengakuan terhadap Palestina, Dubes Israel Hancurkan Piagam PBB dalam Sidang Majelis Umum

Artikel Terkait

Leave a Comment