Jubir KPK memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tetap berjalan, tapi mantan penyidik menyebut ada anomali dalam prosesnya.
__________
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, meski penyidikan sudah berjalan 25 hari sejak 9 Agustus 2025. Pemanggilan saksi, penggeledahan, dan penyitaan barang bukti telah dilakukan.
“Sejauh ini proses penyidikan berjalan efektif, on the track, dan beberapa saksi yang dipanggil sudah memberikan keterangan yang dibutuhkan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Selasa, 2 September 2025.
Budi menjelaskan, penyidik masih meneliti detail keterangan saksi untuk memperkuat konstruksi perkara. Ia memastikan penggeledahan berjalan lancar dan KPK akan segera memberi kabar terbaru soal tersangka.
“Penggeledahan juga berjalan kondusif, dan kita tunggu secepatnya nanti KPK pasti akan menyampaikan update-nya,” ujarnya.
Ia menekankan, penetapan tersangka menunggu kelengkapan bukti. “Itu menjadi ranah penyidik terkait kelengkapan keterangan ataupun barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan ini,” katanya.
Mantan Penyidik: Ini Anomali
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, menilai langkah lembaga antirasuah kali ini janggal. “Sampai saya keluar dari KPK, tidak pernah saya menangani kasus yang naik ke penyidikan, namun tersangkanya tidak ada. Ini benar-benar KPK gaya baru,” ujarnya dalam Metro Hari Ini, Metro TV, Kamis, 14 Agustus 2025.
Yudi menilai, jika kasus sudah naik ke penyidikan, tersangka seharusnya langsung ditetapkan karena adanya dua alat bukti. “Saya pikir ini suatu hal yang sangat janggal. Apa sih yang sebenarnya ditunggu oleh KPK?” katanya.
Ia menduga tersangka berasal dari saksi-saksi yang telah diperiksa. “Menurut saya tidak akan lebih jauh-jauh daripada tiga orang ini. Entah ketiga-tiganya, entah salah dua, entah salah satu,” ujarnya.***