Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar mengakui jika anak buahnya, Aipda Robig Zaenudin, menembak Gamma Rizkinata Oktafandy (17), pelajar SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah. Pengakuan itu disampaikan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng
Dan berdasarkan hasil pemeriksaan Propam, penembakan tersebut tidak terkait pembubaran tawuran. Aipda Robig juga diakui Kapolrestabes Semarang telah mengeluarkan empat tembakan pada peristwa yang terjadi pada Ahad dinihari, 24 November 2024 itu.
Satu dari empat tembakan mengenai Gamma hingga mengakibatkan anggora paskibraka itu meninggal. Sedangkan dua tembakan lainnya mengenai dua teman Gamma, yakni MS (16) yang terkena luka tembak di tangan, dan APH (17) yang terserempet tembakan di dada.
Sedangkan satu tembakan lainnya adalah tembakan peringatan ke atas.
”Penembakan tidak terkait pembubaran tawuran dan anggota ini benar-benar mau pulang dari kantor dan bertemu satu kendaraan yang dikejar tiga kendaraan. Terduga pelanggar (Aipda Robig) lalu menunggu tiga orang itu putar balik (di Alfamart) sehingga terjadi penembakan,” kata Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono kepada wartawan, dikutip Rabu, 4 Desember 2024.
Robig sendiri sedang dalam penempatan khusus atau menjalani prosedur pemeriksaan anggota Polri yang diduga melanggar disiplin atau kode etik. Menurut Aris, sebenarnya sidang etik dijadwalkan pada Selasa kemarin, tetapi ditunda, baru dilaksanakan pada Rabu, 4 Desember 2024 ini.
Menteri HAM Desak Penanganan Kasus Segera Dituntaskan
Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan, menurut laporan yang diterima dari stafnya, korban Gamma adalah siswa yang baik





