KBBI menambah 3.259 entri baru pada Oktober 2025, merekam bahasa gaul hingga istilah teknologi.
Bahasa Indonesia terus bergerak, tumbuh, dan beradaptasi mengikuti zaman. Buktinya, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kembali “bertambah gemuk”. Dalam pemutakhiran Oktober 2025, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menambahkan 3.259 entri baru, sehingga total kosakata dalam KBBI kini mencapai 210.595 entri.
Pemutakhiran ini diumumkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Bahasa sebagai bagian dari agenda rutin pembaruan KBBI yang dilakukan dua kali setahun — setiap April dan Oktober.
Artinya, istilah yang dulu hanya hidup di tongkrongan, media sosial, atau percakapan sehari-hari, kini resmi punya “KTP” di kamus nasional.
KBBI Bukan Polisi Bahasa, Tapi Pencatat Zaman
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menegaskan bahwa KBBI tidak hanya bersifat preskriptif (mengatur boleh–tidak boleh), tetapi juga deskriptif, yakni mencatat bagaimana bahasa benar-benar digunakan masyarakat. “KBBI adalah kamus besar yang ‘kebesarannya’ ditunjukkan oleh keluasan cakupan kosakata yang terhimpun dari aspek rentang waktu, bidang, dan ragam penggunaan,” ujar Hafidz dikutip dari keterangan resmi, Jumat, 9 Januari 2026.
Karena itu, KBBI memberi label pada kata-kata tertentu. Misalnya:
-
cak (cakapan) untuk ragam informal,
-
kas (kasar) untuk kata umpatan,
-
serta rujuk silang untuk mengarahkan ke bentuk baku.
Tujuannya bukan membenarkan semua kata, melainkan memberi informasi konteks penggunaannya agar penutur tahu kapan sebuah kata pantas dipakai — dan kapan sebaiknya tidak.





