KPK Panggil Wasekjen GP Ansor dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Habib Syarif Hamzah Asyathry, Wakil sekjen Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor masa khidmah 2024-2029. - FB Hamzah Asyathri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Habib Syarif Hamzah Asyathry, Wakil Sekjen Pimpinan Pusat GP Ansor masa khidmah 2024-2029, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama.

__________

Habib hadir bersama tujuh saksi lain di Gedung KPK, Kamis, 4 September 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pemanggilan ini bagian dari upaya mendalami dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji 2023–2024. “KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji,” ujarnya.

Selain Syarif Hamzah, penyidik juga memeriksa Zain Abidin, Komisaris Independen PT Sucofindo yang juga Sekretaris Lembaga Perekonomian PBNU masa khidmah 2022-2027.

Bacaan Lainnya

Enam nama lain yang turut dipanggil ialah Rizky Fisa Abadi (eks Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus 2022–2023), Muhammad Al Fatih (Sekretaris Eksekutif Kesthuri), Juahir (Divisi Visa Kesthuri), Firda Alhamdi (PT Raudah Eksati Utama), Syam Resfiadi (Ketua Sapuhi), dan M Agus Syafi (Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus 2023–2024).

Hingga artikel ini diunggah, KPK belum membeberkan materi pemeriksaan, sementara para saksi juga belum memberikan pernyataan.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *