Mulai musim haji 2026, Arab Saudi mewajibkan seluruh calon jemaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia, menjalani pemeriksaan medis komprehensif dan menunjukkan sertifikat vaksin sebelum berangkat.
Pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan kesehatan baru yang sangat ketat untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 M/1447 H. Langkah ini diambil untuk menjamin keselamatan jutaan jemaah dari seluruh dunia yang akan memadati Tanah Suci.
Dalam surat edaran resmi yang dirilis Ahad (26/10), Kementerian Kesehatan Arab Saudi menegaskan bahwa setiap calon jemaah wajib menjalani pemeriksaan medis komprehensif dan memiliki sertifikat vaksinasi resmi sebelum keberangkatan. Aturan ini berlaku mutlak bagi semua negara pengirim jemaah, termasuk Indonesia, Nigeria, dan India.
“Pemeriksaan kesehatan tidak hanya dilakukan sebelum keberangkatan, tetapi juga diverifikasi ulang di seluruh titik masuk ke Arab Saudi,” bunyi pernyataan Kementerian Kesehatan Saudi.
“Jemaah yang tidak memenuhi syarat dapat dilarang masuk, dikarantina, atau dipulangkan,” lanjut keterangan tersebut.
Larangan bagi Penderita Penyakit Berat
Kementerian juga menetapkan daftar penyakit yang otomatis mendiskualifikasi calon jemaah dari keberangkatan. Antara lain gagal organ berat (jantung, paru, hati, atau ginjal), penyakit kronis stadium lanjut, kehamilan berisiko tinggi, pasien kanker aktif, gangguan kejiwaan berat seperti dementia, serta penyakit menular aktif seperti TBC dan demam berdarah hemoragik.
“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, karena keselamatan publik menjadi prioritas utama,” tegas pernyataan resmi.
Vaksinasi Wajib dan Sistem Digital Baru
Selain pemeriksaan kesehatan, Arab Saudi juga mewajibkan vaksinasi lengkap. Vaksin COVID-19 harus sudah diterima dalam rentang 2021–2025 dengan dosis terakhir minimal dua minggu sebelum berangkat.
Vaksin Meningitis ACWY wajib diambil dalam kurun waktu tidak lebih dari lima tahun dan tidak kurang dari sepuluh hari sebelum tiba di Arab Saudi. Sementara vaksin Polio dan Yellow Fever diwajibkan bagi jemaah dari negara endemik seperti Nigeria dan Afrika Barat, dibuktikan dengan Yellow Card internasional.
Untuk memastikan keaslian dokumen, pemerintah Saudi akan menerapkan sistem digital baru yang melacak sertifikat vaksinasi. Pemalsuan dokumen dapat langsung terdeteksi di bandara atau pos imigrasi.
Adaptif terhadap Wabah Global
Dikutip dari The Guardian Nigeria, Kementerian Kesehatan Arab Saudi menyatakan kebijakan ini akan bersifat adaptif. Jika muncul wabah baru atau situasi darurat kesehatan internasional, protokol tambahan dapat diberlakukan bekerja sama dengan World Health Organization (WHO).
Kebijakan ketat ini juga menjadi bagian dari Visi Saudi 2030, yang menargetkan tata kelola haji lebih profesional, efisien, dan berkelanjutan.
Meski diakui sebagian calon jemaah mungkin merasa aturan ini memberatkan, otoritas Saudi menegaskan keselamatan tetap menjadi prioritas tertinggi.
“Dengan penerapan yang disiplin, pelaksanaan Haji 2026 diharapkan menjadi yang paling aman dan modern dalam sejarah,” tutup pernyataan resmi itu.***





