Surabaya Raih Penghargaan Kepatuhan Pembayaran Iuran JKN

Penghargaan JKN
Penghargaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tingkat Jawa Timur yang diterima Surabaya. (Dinkominfo Surabaya)

Pemkot Surabaya menyebut tunggakan iuran tahun sebelumnya telah diselesaikan. Anggaran JKN dijamin cukup hingga akhir 2026, sedangkan kebutuhan 2027 telah disiapkan.

Pemerintah Kota Surabaya menerima penghargaan atas kepatuhan pembayaran iuran dan capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tingkat Jawa Timur pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Billy Daniel Messakh mengatakan penghargaan itu diberikan berdasarkan ketertiban pembayaran, pengelolaan anggaran, dan administrasi kepesertaan.

“Pembayarannya nggak telat jatuh tempo, itu kita rutin tiap bulan, kami juga konsisten melakukan rekonsiliasi data,” kata Billy, Sabtu, 24 Oktober 2026.

Bacaan Lainnya

Menurut Billy, penilaian mencakup enam kriteria. Di antaranya pembayaran kewajiban jatuh tempo, cakupan dan keaktifan peserta, serta penyelesaian tunggakan awal tahun.

Kriteria lainnya meliputi kecukupan anggaran iuran 2026, ketertiban rekonsiliasi, serta kontribusi anggaran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah yang ditanggung pemerintah daerah.

Billy mengatakan kewajiban pembayaran tahun sebelumnya telah diselesaikan. Pemkot juga menyiapkan alokasi iuran selama setahun melalui perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Jadi penganggarannya selama satu tahun sudah kita tuang di dalam PKS,” ujarnya, merujuk pada perjanjian kerja sama tersebut.

Rekonsiliasi Data Lintas Instansi

Rekonsiliasi melibatkan Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dinas kependudukan, dinas sosial, serta perangkat daerah yang menangani perencanaan dan keuangan.

Pencocokan data dilakukan untuk menjaga cakupan dan keaktifan peserta dalam program cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).

Menurut Billy, cakupan tersebut juga ditopang kepesertaan yang dibiayai pemerintah pusat dan perusahaan, selain anggaran pemerintah daerah.

Pemkot turut memantau kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan pekerja dan membayarkan iuran JKN setiap bulan.

Anggaran hingga Akhir Tahun

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Surabaya Myrna Augusta Aditya Dewi mengatakan layanan kesehatan menjadi prioritas dalam perencanaan anggaran daerah.

“Karena ini pelayanan dasar, maka dalam perencanaan anggaran selalu kami prioritaskan,” kata Myrna.

Ia menyebut anggaran JKN telah dialokasikan hingga akhir 2026. Pemkot juga menyiapkan kebutuhan anggaran untuk tahun berikutnya.

“Nah, untuk tahun 2027 juga sudah kita siapkan, karena ini pelayanan dasar pasti itu prioritas,” ujarnya.

Menurut Myrna, tingkat keaktifan peserta JKN di Surabaya telah melampaui 90 persen. Ia berharap kerja sama dengan BPJS Kesehatan terus diperkuat untuk menjaga layanan bagi warga.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan