Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik-praktik yang merusak moral dan bertentangan dengan kaidah agama. Ia menginstruksikan seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mengambil tindakan tegas terhadap perjudian, warung pangku, dan peredaran minuman keras (miras) ilegal.
Eri meminta seluruh kepala perangkat daerah, termasuk kepala dinas, camat, dan lurah, untuk tidak ragu menindak warung pangku yang masih beroperasi di Kota Pahlawan.
“Surabaya ini kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama. Saya tidak ingin ada warung pangku di kota ini. Apapun alasannya, harus kita lawan, karena ini sudah melanggar akidah,” kata Eri Cahyadi, Jumat, 14 Februari 2025.
Menurutnya, warung pangku tidak hanya bertentangan dengan norma agama, tetapi juga merusak tatanan sosial di Surabaya. Ia menekankan bahwa para pemimpin wilayah harus tegas dalam menjalankan tugas mereka. “Setiap perbuatan yang melanggar agama akan membawa kerusakan. Kita tidak boleh membiarkan hal ini terus terjadi,” ujarnya.
Selain warung pangku, Eri juga melarang peredaran miras di luar tempat yang memiliki izin resmi. “Kita tidak bisa menghindari keberadaan tempat hiburan malam yang punya izin. Tapi saya tidak mau miras dijual bebas di warung-warung kecil atau di lingkungan perumahan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa segala bentuk perjudian harus diberantas, termasuk judi burung merpati dan permainan lain yang bersifat taruhan. “Tidak boleh ada judi di Surabaya, apapun bentuknya. Kalau ditemukan, harus ada tindakan tegas,” tambahnya.
Tak hanya itu, Eri juga menginstruksikan jajarannya untuk menertibkan pungutan liar (pungli) dan parkir liar di seluruh wilayah kota. “Saya tidak mau ada pungli dan parkir liar di Surabaya, baik yang dilakukan pegawai honorer maupun PNS. Semua harus bersih,” tegasnya.
Untuk memastikan aturan ini berjalan, ia meminta seluruh aparat pemerintah bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam menegakkan ketertiban. “Saya ingin Surabaya bersih dari warung pangku, perjudian, miras ilegal, pungli, dan parkir liar. Libatkan Polsek dan Koramil untuk menyelesaikan semuanya,” pungkasnya. ***




