JAKARTA | SAMUDRA FAKTA—Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) resmi mengakhiri status darurat kesehatan global untuk Covid-19 pada Jumat, 5 Mei 2023. Artinya, sebagaimana penjelasan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Covid-19 sudah menjadi penyakit biasa, seperti influenza, TBC, dan sebagainya. Namun demikian, masyarakat tetap diminta untuk waspada.
“Dengan harapan besar, saya nyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global,” kata Dirjen WHO Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers WHO, dikutip dari The New York Times pada Jumat, 5 Mei 2023. Namun demikian, WHO mengingatkan bahwa pencabutan status darurat Covid-19 bukan berarti dunia sudah bebas dari virus corona sepenuhnya.
Virus corona tetap dapat menginfeksi kapan saja seperti HIV yang tetap ada hingga saat ini. Namun, pencabutan secara resmi status Covid-19 sebagai “darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional” oleh WHO adalah momen penting dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Pasalnya, selama kurang lebih 3 tahun belakangan, masyarakat dunia mengalami kesulitan dalam menjalani pembatasan aktivitas karena status darurat Covid-19.
- Srinath Reddy, pemimpin India’s Public Health Foundation mengatakan, keputusan WHO untuk mencabut keadaan darurat Covid-19 itu tepat. Sebab, tingkat kekebalan masyarakat global terhadap Covid-19 sudah cukup tinggi melalui vaksinasi, infeksi, atau keduanya.
“Itu (Covid-19) tidak lagi memiliki tingkat bahaya yang sama,” ujar Reddy. Dia menambahkan, berakhirnya status darurat Covid-19 juga harus diapresiasi sebagai momen pencapaian manusia dan ilmu pengetahuan.





