Pemkot Surabaya minta warga tak mudah percaya pesan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat daerah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mencatut nama pejabat daerah melalui aplikasi pesan instan. Kasus terbaru, pelaku menggunakan akun WhatsApp palsu dengan foto dan nama Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Akun palsu itu memakai nomor 0813-5612-7886, lengkap dengan foto profil dan nama yang menyerupai akun pribadi Wali Kota Eri. Pelaku menghubungi sejumlah orang dan berpura-pura meminta bantuan dana.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M. Fikser, menegaskan bahwa nomor tersebut bukan milik Wali Kota.
“Ada pihak yang mengaku sebagai wali kota dan meminta sejumlah bantuan dana. Kami tegaskan, nomor tersebut bukan milik beliau. Kami mengimbau warga agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada pesan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah,” ujar Fikser, Jumat (17/10).
Ia juga meminta warga segera melapor ke aparat penegak hukum (APH) jika mengalami modus serupa.
“Apabila ada pesan singkat atau panggilan telepon yang mengatasnamakan jajaran Pemkot Surabaya, mohon berhati-hati. Terlebih jika isinya berupa permintaan uang atau menawarkan sesuatu yang tidak wajar, bisa dipastikan itu penipuan,” tegasnya.
Selain masyarakat umum, Fikser juga mengingatkan ASN, pegawai BUMD, dan seluruh perangkat daerah agar tak mudah mempercayai pesan dari sumber tak resmi.
“Pastikan dulu kebenarannya melalui kanal resmi pemerintah kota. Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat tindakan pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Untuk mencegah kasus serupa, Pemkot Surabaya memperkuat pengawasan digital dan edukasi publik melalui saluran resmi pemerintah kota. Upaya ini bertujuan meningkatkan literasi digital dan kesadaran warga terhadap maraknya kejahatan daring.
“Peningkatan literasi digital bagi masyarakat sangat penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi,” tutur Fikser.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot Surabaya dalam melindungi masyarakat dari tindak kejahatan digital.
“Dengan meningkatnya kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, kami berharap tidak ada warga Surabaya yang menjadi korban penipuan digital,” pungkasnya.***





