Warga Surabaya yang Pindah Keluar Kota Diminta Melapor

SURABAYA| SAMUDRA FAKTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya terus berupaya meningkatkan akurasi data penduduknya. Untuk itu, warga yang sudah pindah keluar kota tetapi masih tercatat warga Surabaya diminta segera melaporkan ke kelurahan atau kecamatan setempat.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan, setelah memperhatikan Surat Menteri Dalam Negeri nomor 470/7256/SJ tanggal 27 Desember 2021 tentang Pindah Datang Penduduk, dia minta agar ketentuan Undang-undang (UU) Nomor 23 tahun 2006 harus dilaksanakan dengan baik.

Hal itu tercantum dalam Pasal 1 ayat (11), di mana peristiwa kependudukan adalah kejadian yang dialami penduduk yang harus dilaporkan karena membawa akibat terhadap penerbitan atau perubahan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan/atau surat keterangan kependudukan lainnya meliputi pindah datang, perubahan alamat, serta status tinggal terbatas menjadi tinggal tetap.

“Lalu Pasal 14 ayat (1) dalam hal terjadinya perubahan alamat penduduk, Instansi Pelaksana wajib menyelenggarakan penerbitan perubahan dokumen pendaftaran penduduk. Kemudian, Pasal 15 ayat (1) penduduk warga negara Indonesia yang pindah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib melapor kepada Instansi Pelaksana di daerah asal untuk mendapatkan Surat Keterangan Pindah,” katanya, Senin, 27 Februari 2023.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, Pemkot Surabaya memandang penting ketentuan tersebut karena, sebagaimana diatur juga pada pasal 101 pada huruf b UU No. 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 24 tahun 2013 yang berbunyi semua instansi wajib menjadikan NIK sebagai dasar dalam menerbitkan dokumen.

Menurutnya, penggunaan NIK yang di dalamnya terdapat informasi nama dan alamat penduduk sangat tepat untuk menjaga ketepatan sasaran program-program intervensi Pemkot Surabaya, termasuk program bansosnya. “Bahkan, persoalan ini juga menjadi perhatian Wali Kota Surabaya beserta jajarannya,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *