Loncat ke konten
Menu Mobile
Media Rakyat | Samudrafakta
  • Media Rakyat | Samudrafakta
  • Beranda
  • Berita
    • Politik
    • Hukum
    • Layanan Publik dan Pemerintahan
    • Alam dan Lingkungan
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Inovasi
    • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup dan Budaya
    • Kesehatan
    • Pelesir
    • Kuliner
  • Perlu Tahu
  • Wawasan
  • Analisis dan Opini
    • Analisis
    • Opini
Terkini
Anas Urbaningrum Sebut Prabowo Penentu Nasib Gibran BGN Akan Putus Kerja Sama Yayasan yang Hanya Meminta Setoran MBG Jawab Komnas, MUI Pastikan Subsidi APBN Haji Sesuai Syariat Klarifikasi PBNU Jawab Laporan Dugaan Politik Uang Muktamar NU UU Ketenagakerjaan Baru Sah: Status Ojol hingga Pesangon Outsourcing Jelas
Beranda Berita Hukum USUT KTP GANDA JAKSA AGUNG, PECAT KAJATI JATIM

USUT KTP GANDA JAKSA AGUNG, PECAT KAJATI JATIM

Gambar Gravatar
Kontributor
11 November 202226 Desember 2023847 Dilihat

Komisi Penjaga Adhyaksa (Komjak) mendesak Kementerian Dalam Negeri agar menindaklanjuti laporan dugaan KTP ganda Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang mereka laporkan pada 17 November 2021 lalu. Komjak juga menuntut agar Kajati Jatim Mia Amiati dipecat karena disinyalir sebagai istri kedua Jaksa Agung.

Bacaan Lainnya
  • Surabaya Pulihkan Aset 329 Ribu Meter Persegi
  • Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar, Kejati Jatim Ungkap Pengeluaran Fiktif
  • Pelukan Damai Kapolri-Jaksa Agung: Harmoni Sungguhan atau Sandiwara Sementara?
Iklan
jaksa agungJaksa Agung RI ST Burhanuddinkejati jatimKTP Palsu Jaksa AgungMia Amiati
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Lagi, Hakim Agung Jadi Pesakitan KPK
Pos berikutnya Tambah 3 Provinsi Baru, Kini Jumlah Provinsi di Indonesia Jadi 37 Provinsi

Pos terkait

  • Aset Pemkot Surabaya

    Surabaya Pulihkan Aset 329 Ribu Meter Persegi

  • Korupsi Kebun Binatang

    Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar, Kejati Jatim Ungkap Pengeluaran Fiktif

  • Pelukan Damai Kapolri-Jaksa Agung: Harmoni Sungguhan atau Sandiwara Sementara?

  • Kepala Dinas ESDM Jatim

    Kepala Dinas ESDM Jatim Tersangka Pungli Izin Tambang

  • Jaksa Agung ST Burhanuddin

    Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 14 Kajati, Jatim Ikut Tersentuh

  • Kejati Jatim

    Kejati Jatim Hentikan Penyidikan Kasus Guru Honorer Rangkap Pendamping Desa di Probolinggo

Populer

  • 1
    Sidang MK: Gibran Tanpa Lampiran Ijazah …
  • 2
    MK Belum Mengumumkan Sidang Putusan Gibr…
  • 3
    PBNU dan Kemenag Resmi Rilis Logo Hari S…
  • 4
    Hoaks Daur Ulang: Kode Etik Jurnalistik …
  • 5
    Sederet Tokoh Lulusan MANPK di Struktur …

Analisis

  • 1
    Masak Sehari, Dimakan Seharian Tidak Ker…
  • 2
    Soal Tersangka Sebelum Diperiksa: KUHAP …
  • 3
    Dubes “Ditolak” di Gerbang K…
  • 4
    Byarpet dan Bantahan yang Disicil: Drama…
  • 5
    Tak Kalah dari Muhammadiyah, Aset Pendid…

Opini

  • 1
    RUU Perampasan Aset dalam Perspektif Eko…
  • 2
    Ketika Manusia Terpisah dari Dirinya
  • 3
    Artefak Huruf di Tambak Beras, NU, dan A…
  • 4
    Ironi MANPK: Menakar Makna Label ‘…
  • 5
    Jalur Kepala Dinas Anak Bupati Malang

RSS feed: Kosongsatu.id Kosongsatu.id

  • AI Makin Haus Air, Siapa yang Menanggung Dampaknya? 8 Oktober 2026
  • Mursyid Shiddiqiyyah: Amal Lestari Lebih Utama daripada Kemeriahan Sesaat 8 Oktober 2026
  • Rp147 Miliar dari Iuran Jamaah, 2.466 Rumah Berdiri untuk Dhuafa 8 Oktober 2026
  • Negara Sahabat Dituding Mengincar Priok, Pakar Membaca Skenario Adu Domba 8 Oktober 2026
  • Empat Tahun Tinggal Sendiri, Bagus di Ngawi Dibangunkan Rumah Gratis 8 Oktober 2026

RSS feed: Ini Blitar Ini Blitar

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Google News

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • RSS
Samudrafakta.com