UMP 2024 Hanya Naik Sedikit, Buruh Ancam Mogok Nasional

JAKARTA—Serikat buruh menilai pemerintah memaksakan upah murah dalam penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2024. Untuk memprotes kebijakan terebut, serikat mengancam bakal menggelar aksi mogok nasional.

Sebagai informasi, penetapan UMP 2024 di beberapa daerah sudah diumumkan Selasa (21/11) kemarin. Namun, kenaikan upah itu dinilai tak sesuai tuntutan buruh, yang meminta naik 15 persen.

Bahkan, di beberapa daerah, upah buruh hanya naik kurang dari Rp50 ribu. Aceh, misalnya, yang hanya naik Rp47 ribu. Sedangkan buruh Gorontalo hanya mendapatkan kenaikan upah sebesar Rp35 ribu.

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno menuding pemerintah gagal membuat konsep pengupahan di Indonesia. Dalam pandangan KASBI, PP 51/2023 adalah aturan yang hanya melanggengkan upah murah untuk buruh.

Buruh menolak jika kenaikan upah dihitung dengan 3 variabel, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Sunarno menilai, dengan cara penghitungan tersebut, Presiden Joko Widodo telah membuat rumus misterius yang tak mengakomodasi kebutuhan riil buruh.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah memaksakan pemberlakuan upah murah menggunakan PP 51/2023. Maka, dalam waktu dekat ini, menjelang penetapan UMK kota/kabupaten, kami kaum buruh anggota KASBI di berbagai daerah akan bergerak turun ke jalan sampai ada kenaikan upah mengacu pada kebutuhan hidup riil kaum buruh sesuai survei kebutuhan hidup layak (KHL),” jelasnya, Rabu (22/11).

“Pemogokan sangat tergantung aliansi dari berbagai serikat buruh di daerah. Saat ini pun kami sedang banyak konsolidasi aliansi untuk mendorong terjadinya pemogokan nasional, serentak di berbagai daerah,” tegas Sunarno.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *