Tragis, Cagar Budaya Rumah Radio Bung Tomo Dibongkar Demi Parkiran

Rumah Radio Bung Tomo
Dokumentasi Rumah Radio Bung Tomo di Surabaya yang kini sudah rata dengan tanah. - Istimewa
Bangunan tersebut sudah lama berstatus cagar budaya. Namun kenyataannya, situs bersejarah itu tetap rata dengan tanah.

Rumah Radio Bung Tomo di Surabaya, Jawa Timur, yang sudah dibongkar dan rata dengan tanah, kembali menjadi sorotan publik. Ini setelah Presiden Prabowo Subianto menyentil perihal pembongkaran bangunan bersejarah tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo di hadapan para kepala daerah, Senin (2/2/2026) kemarin.

“Di mana sekarang rumah radio Bung Tomo itu? Masih ada atau sudah dibongkar?” kata Prabowo, dikutip Rabu (4/2/2026).

Padahal, bangunan tersebut sudah lama berstatus cagar budaya. Namun kenyataannya, situs bersejarah itu tetap rata dengan tanah.

Bacaan Lainnya

Melansir laman Wikipedia, Rumah Radio Bung Tomo merupakan situs bersejarah di Surabaya yang memiliki nilai penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Terletak di Jalan Mawar 10-12, bangunan ini pernah menjadi tempat siaran radio Bung Tomo saat membakar semangat perlawanan rakyat Surabaya selama revolusi kemerdekaan Indonesia. Rumah ini juga dikenal sebagai tempat studio pemancar Radio Barisan Pemberontakan Republik Indonesia (RBPRI)

Sutomo atau dikenal dengan sebutan Bung Tomo adalah seorang pemimpin revolusioner dan militer Indonesia yang terkenal.

Sementara itu, dikutip dari musea.surabaya.go.id, Radio Bung Tomo menjadi tempat menyiarkan pidato-pidato berapi-api yang membakar semangat “arek-arek Suroboyo” (pemuda Surabaya) untuk berjuang mempertahankan kemerdekaan.

Pemerintah Kota Surabaya pun mengakui nilai sejarah bangunan ini dengan menetapkannya sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB) melalui SK Wali Kota Nomor 188.45/004/402.1.04/1998.

Pada Mei 2016, rumah bersejarah ini dibongkar setelah keluarga Hurin selaku pemilik menjualnya kepada PT Jayanata Kosmetika Prima. Perusahaan tersebut meratakan bangunan untuk dijadikan lahan parkir Toko Jayanata yang berlokasi di sebelahnya.

Menurut Kuncarsono Prasetyo, pemerhati cagar budaya Surabaya, rumah yang memiliki luas sekitar 2.000 meter persegi ini terdiri dari rumah induk dan beberapa paviliun. Sebelum dijual, ahli waris memecah kapling menjadi dua bagian: nomor 12 di sisi selatan dan nomor 10 di utara, yang kemudian dibeli oleh dua pihak berbeda. Tidak semua bagian bangunan tergusur, tetapi kondisi yang tersisa tidak terawat. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 Komentar