TPN Ganjar-Mahfud Pastikan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Bakal Datangkan Kapolda untuk Buktikan Pengerahan Massa   

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat (kiri) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan). TPN Ganjar-Mahfud memastikan akan melayangkan gugatan hasil Pemilu 2024 ke MK. (Dok. Istimewa)
JAKARTA—Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 03, Mahfud MD, menegaskan bahwa pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara itu, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyatakan menyiapkan seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) untuk menjadi saksi sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK kelak. 

Menurut Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat, kapolda tersebut bakal membeberkan pengerahan aparat negara untuk memobilisasi pemilih agar memilih kandidat tertentu.  “Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada kapolda yang kami ajukan,” kata Henry, dikutip dari siaran pers TPN Ganjar-Mahfud, Senin (11/3/2024).

Selain kapolda, Henry menambahkan, TPN Ganjar-Mahfud bakal memboyong sejumlah pakar untuk menjadi saksi di persidangan. Salah satunya, kata Henry, adalah pakar sosiologi massa. 

Henry merasa yakin jika perolehan suara Ganjar-Mahfud tak akan tertinggal jauh apabila tidak ada mobilisasi kekuasaan, khususnya di provinsi Jawa Tengah yang pernah dipimpin oleh Ganjar selama 10 tahun. Kata dia, salah satu dugaan moblisasi massa itu terjadi di Kabupaten Sragen, di mana pemilih diminta untuk tidak menggunakan hak pilih sehingga partisipasi pemilih hanya di kisaran 30 persen. 

Politikus PDIP itu juga menuturkan bahwa gugatan yang diajukan ke MK nanti tidak akan fokus pada selisih suara yang diperoleh Ganjar-Mahfud dibanding pemenang Pemilu nanti. “Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM, karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kami akan yakinkan hakim dengan bukti yang kami miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,” tegas Henry.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *