JAKARTA | SAMUDRA FAKTA—Presiden Joko Widodo alias Jokowi resmi menunjuk Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD d sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika menggantikan Johnny G. Plate, setelah Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo oleh Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, pada Kamis, 18 Mei 2023, Mahfud MD menegaskan bahwa tidak ada politisasi hukum dalam kasus Johnny Plate.
“Pak Menkopolhukam,” kata Jokowi singkat, menjawab pertanyaan soal pengganti Plate di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 19 Mei 2023, sebelum berangkat ke KTT G7 di Jepang.
Jokowi mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan. Ia menyerahkan kasus korupsi pengadaan menara BTS ini ke Kejaksaan Agung.
Dia menampik tudingan intervensi politik di kasus ini. Jokowi juga membantah penetapan tersangka Johnny Plate bentuk politisasi. “Kejaksaan Agung akan terbuka dan kerja profesional,” ujarnya.
Sebelumya, senada dengan Presiden Jokowi, Menkopolhukam Mahfud MD juga memastikan tidak ada politisasi hukum terkait ditetapkannya Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
“Saya pastikan tidak ada politisasi hukum karena saya ngikutin kasus ini dari awal,” ujar Mahfud ditemui di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis, 18 Mei 2023—sebagaimana dilansir Antara.
Mahfud juga memastikan bahwa perkara ini tidak berhubungan dengan partai politik dan murni penindakan hukum. Dia meminta semua pihak berpikir positif.





