Menurut Menteri Supratman, kesepakatan antara pemerintah dan DPR soal diksi itu diperlukan, lantaran RUU Perampasan Aset dikhawatirkan menimbulkan polemik dari segi politik.
Perlu Dibaca
Tag: Kembalikan Aset Koruptor Kepada Negara
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
