Tindakan Bambang Hero menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi tata niaga timah bukanlah sebuah kejahatan, melainkan pendapat yang diberikan berdasarkan keahlian.
Perlu Dibaca
Tag: Bambang Hero
Guru Besar IPB Pastikan Tidak Berbohong saat Memberikan Kesaksian sebagai Ahli dalam Kasus Korupsi PT Timah
Bambang Hero menilai pelaporan dirinya ke Polda Babel berkaitan dengan terdakwa Harvey Moeis. Sebab, kata dia, apa yang disampaikan oleh pelapor sama dengan pernyataan Harvey dalam persidangan.
Sebut Negara Rugi Rp271 Triliun, Saksi Ahli Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Dilaporkan Polisi
Guru Besar IPB yang jadi saksi ahli kasus tata niaga timah dilaporkan karena dinilai tidak berkompeten melakukan penghitungan kerugian lingkungan sebesar Rp271 triliun, bahkan kemudian mencapai Rp 300 triliun, dalam kasus tersebut.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.


