Pemkot Surabaya menginstruksikan warga dan sekolah meningkatkan kewaspadaan demi melindungi anak.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.2.4/32621/436.7.8/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Upaya Pencegahan Penculikan Anak. Kebijakan ini merespons maraknya pemberitaan dugaan penculikan anak di sejumlah wilayah.
Melalui surat edaran tersebut, Pemerintah Kota Surabaya menegaskan komitmen memperkuat perlindungan anak sekaligus menjaga status Surabaya sebagai Kota Layak Anak (KLA) Paripurna.
Eri menyatakan isu penculikan anak tidak boleh dipandang remeh, terlebih informasi yang beredar kerap memicu keresahan publik. Karena itu, ia meminta seluruh elemen masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan lingkungan.
Ia menginstruksikan warga, lembaga pendidikan, serta perangkat pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk memperketat pengawasan di lingkungan masing-masing. Fokus utama diarahkan pada perlindungan anak di ruang keluarga dan masyarakat.
Peran Lingkungan Diminta Aktif
Eri mengimbau warga waspada terhadap kehadiran orang asing dengan aktivitas mencurigakan. Ia juga mendorong pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan seperti siskamling.
“Seluruh ketua RW, RT, tokoh agama, tokoh pemuda, Kampung Pancasila, Satgas PKBM Kecamatan, dan Satgas PPA Kelurahan diminta aktif melakukan pemantauan. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib atau layanan darurat 112,” kata Eri, Sabtu (13/12/2025).
Selain pengamanan lingkungan, Eri menekankan pentingnya edukasi kepada anak dan orang tua. Orang tua diminta membekali anak agar berhati-hati terhadap orang tak dikenal, menolak ajakan atau pemberian mencurigakan, serta berani meminta pertolongan jika terancam.
Ia juga mengingatkan pentingnya literasi digital orang tua untuk mengawasi penggunaan gawai anak. Pengawasan ini dinilai krusial agar anak terhindar dari manipulasi atau bujukan yang berpotensi mengarah pada penculikan maupun eksploitasi.





