Pemkot Surabaya menggandeng UKS dan mewajibkan setiap dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi agar makanan anak sekolah benar-benar aman dan layak konsumsi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) untuk memeriksa makanan sebelum dibagikan kepada siswa. Langkah ini diambil untuk memastikan makanan memenuhi standar higienis dan aman dikonsumsi anak-anak.
“Jadi ada tim kecil. Sebelum makanan disampaikan ke anak-anak, itu diperiksa dulu. Baunya seperti apa, kalau basi tidak (dibagikan),” ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Sabtu (4/10).
Selain pemeriksaan oleh UKS, Pemkot juga mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat operasional. “Kalau tidak punya SLHS, maka SPPG tidak boleh beroperasional,” tegas Eri.
Saat ini, Surabaya memiliki 13 SPPG aktif, dan satu lagi masih dalam proses perizinan. Eri memastikan proses penerbitan SLHS akan dipercepat agar program MBG tetap berjalan tanpa hambatan. “Maksimal dua minggu. Kami mempercepat agar MBG tetap terpenuhi,” katanya.
Karena SPPG dikategorikan tipe B, sertifikasi SLHS dikeluarkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur. Untuk itu, Eri meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya segera berkoordinasi dengan pihak provinsi agar sertifikasi tak berlarut-larut.
“Kami sudah minta teman-teman Dispendik untuk merapat ke provinsi, supaya dua minggu itu sudah termasuk keluarnya SLHS dari Disbudpar,” ujar Eri.
Pemkot juga menggandeng Badan Gizi Nasional (BGN), Kodim 0830/Surabaya Utara, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memperkuat pengawasan pelaksanaan MBG. “Insyaallah segera kami undang semua pihak itu, supaya SOP pengantaran MBG jelas dan aman,” tutur Eri.
Selain menjamin higienitas makanan, Eri menekankan pentingnya pengelolaan limbah dapur dari SPPG. “SPPG rata-rata berada di pemukiman. Jadi limbahnya tidak boleh langsung dibuang ke saluran air, harus ditahan dan dikelola dulu,” pungkasnya.***





