JAKARTA | SAMUDRA FAKTA—Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat penjualan ginjal internasional. Ada 12 orang ditangkap, termasuk oknum anggota Polri dan Imigrasi. Operasi pengambilan ginjal dilakukan di Kamboja.
“Dari 12 tersangka, 10 di antaranya merupakan bagian sindikat. Dari 10 orang itu, 9 adalah mantan pendonor. Kemudian ada koordinator secara keseluruhan, atas nama tersangka H. Dia yang menghubungkan Indonesia dan Kamboja,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Kamis, 20 Juli 2023.
Dari 12 tersangka yang ditangkap, ada satu orang anggota Polri berinisial Aipda M dan satu oknum petugas Imigrasi berinisial HA. Aipda M berperan membantu sindikat agar gerakannya tak terlacak. Sementara HA berperan memalsukan dokumen agar para pendonor bisa berangkat ke Kamboja.
Sebagai informasi, penangkapan 12 tersangka ini merupakan pengembangan dari penangkapan para pelaku sebelumnya di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading, Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency, Bekasi, Jawa Barat. Penggerebekan berlangsung pada Senin, 19 Juni 2023 dini hari. Rumah kontrakan itu digerebek lantaran diduga dijadikan markas penampungan penjualan ginjal berskala internasional.
Calon pendonor jual beli ginjal internasional direkrut sindikat melalui dua grup komunitas yang ada di media sosial Facebook, yaitu “Donor Ginjal Indonesia” dan “Donor Ginjal Luar Negeri”. Bahkan, ada para pendonor di grup ini yang lama kelamaan berubah menjadi perekrut korban.
Untuk memperlancar upaya membawa para korban ke Kamboja, agar bisa dioperasi di sana, sindikat jual beli ginjal ini memalsukan dokumen perjalanan dengan bantuan HA. Mereka memalsukan surat rekomendasi seolah-olah akan mengikuti Family Gathering ke Kamboja. Surat palsu itu untuk mengakali petugas Imigrasi saat ditanya tujuan para korban berkunjung ke Kamboja.
Ada 122 WNI pendonor yang berhasil diberangkatkan ke Kamboja oleh sindikat ini. Di negara itu, ginjal mereka diambil di rumah sakit dan kemudian dijual.
“Pada saat korban dibawa Polda Metro Jaya, setelah kembali dari Kamboja, itu luka masih dalam keadaan basah,” kata Hengki. Para korban kembali ke tanah air dalam keadaan luka yang belum kering karena hanya mendapat waktu satu minggu pemulihan ketika berada di Kamboja.
Hengki menyebut, tiap korban mendapat bayaran Rp135 juta dari hasil menjual ginjalnya. Dari 122 korban yang diberangkatkan itu, polisi memastikan tidak ada yang meninggal dunia.
Sementara itu, menurut Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes dr. Hery Wijatmoko, saat ini masih ada enam orang korban yang dirawat intensif di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Mereka masih diperiksa secara keseluruhan, mulai dari laboratorium forensik dan juga CT Scan. “Dari 6 pasien tersebut, satu ginjal kanan sudah tidak ada dan lima ginjal kiri,” kata Hery.
Rumah sakit milik Pemerintah Kamboja pun diduga terlibat dalam sindikat kasus ini. “Tindak pidana ini dilakukan di rumah sakit yang secara otoritas di bawah kendali pemerintahan Kamboja,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti, di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 20 Juli 2023.
Karena itu, kata Krishna, Polri akan berkomunikasi dengan otoritas pemerintah Kamboja untuk menyelidiki lebih lanjut soal jual beli ginjal di rumah sakit tersebut. Polri juga akan meminta Staf Khusus (Stafsus) Perdana Menteri Kamboja Hun Sen untuk memulangkan para korban di rumah sakit itu.
“Dan ini menjadi catatan dan kami harus berkomunikasi dengan otoritas yang lebih tinggi,” kata dia. “Bahkan kami ke Stafsus Perdana Menteri Kamboja untuk meminta bantuan memulangkan para korban TPPO,” ujar Krishna.
Selain itu, Polri juga berkomunikasi dengan kepolisian Kamboja untuk mengungkap kasus jual beli ginjal ini. “Kami juga berkomunikasi ketat dengan kepolisian Kamboja dan interpol Kamboja,” kata Khrisna.
—Keterangan Foto: Para tersangka penjualan ginjal internasional di Polda Metro Jaya, Kamis, 20 Juli 2023. (Sumber Foto: Kompas.com)—





