Setelah Setoran Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Terbitlah Rekening Fantastis Ajudan Sambo

Ferdy Sambo vs. Agus Andrianto
(Ilustrasi SF.)

JAKARTA | SAMUDRA FAKTA—Indikasi “perang bintang” di dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sepertinya semakin terang. Setelah Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengklarifikasi tuduhan aliran “uang koordinasi” dari pemain tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur yang mengalir kepadanya, Jumat (25/11/2022), beredarlah video tentang beberapa dokumen penghentian sementara rekening BNI atas nama Nofriansyah Yosua alias Brigadir J. Rekening itu dihubungkan dengan kekayaan tak wajar Ferdy Sambo.

Adalah kanal YouTube Irma Hutabarat yang membeberkan dokumen rekening Yosua tersebut. Video diunggah Kamis, 24 November 2022, atau di hari yang sama setelah mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Hendra Kurniawan, membeberkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tentang “uang koordinasi” pemain tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur  untuk Kabareskrim.

Dalam dokumen yang dipaparkan video Irma tersebut, tertera nama Brigadir Nofriansyah Yosua, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, alamat, nomor rekening, nilai nominal, dan jenis transaksi. Yang menjadi sorotan adalah nominalnya: Rp99,99 triliun—hampir Rp100 triliun. Video tersebut menarasikan bahwa angka tersebut merupakan saldo tabungan milik Brigadir J. Ada uang hampir Rp100 triliun di rekening seorang brigadir polisi?

Informasi dari video tersebut membuat mata publik memicing kian tajam pada bekas atasan Yosua, Ferdy Sambo. Apalagi, dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022) lalu, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, mengaku memanfaatkan rekening ajudan-ajudan mereka untuk transaksi uang dalam jumlah besar.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *