JAKARTA—Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jumat (16/2/2024). Pejabat yang akrab disapa Gus Mudhlor tersebut membantah telah menerima uang dalam kasus korupsi tersebut.
“Ahmad Muhdlor Ali, yang bersangkutan saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (16/2/2024).
Pemeriksaan Gus Mudhlor Ini merupakan penjadwalan ulang setelah pada Jumat, 2 Februari 2024, dia tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Mudhlor sempat dikabarkan menghilang selama beberapa hari, sebelum akhirnya muncul memimpin deklarasi “Santri Nderek Kiai Dukung Prabowo-Gibran” di lapangan kompleks Pondok Pesantren Progresif Bumi Sholawat, Desa Lebo, Sidoarjo, Kamis, 1 Februari 2024.
Di hari yang sama, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi lain, atas nama Surendro Nurbawono (ASN Pemkab Sidoarjo), Imam Purwanto alias Irwan (Direktur CV Asmara Karya), dan Robbin Alan (swasta).
Sebagai informasi, berdasarkan temuan awal KPK, potongan dana insentif pajak yang diduga melibatkan tersangka Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati diperuntukkan untuk kepentingan Bupati Ahmad Mudhlor Ali.
Besaran pendapatan pajak BPPD Sidoarjo di tahun 2023 mecapai Rp1,3 triliun. Dari perolehan tersebut, ASN di BPPD mendapatkan dana insentif. Menurut KPK, Siska secara sepihak memotong dana insentif tersebut.
Terdapat potongan sebesar 10 — 30 persen dari para ASN di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo. Khusus tahun 2023, Siska menerima potongan dana insentif sebesar Rp2,7 miliar.