Setelah Banjir Meluas, Sorotan Mengarah ke Kinerja Menhut Raja Juli Antoni

Menhut Raja Juli Antoni. - Istimewa
Respons Menhut dinilai terlambat di tengah kerusakan hutan yang sudah lama diperingatkan.

Pernyataan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bahwa banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat harus menjadi “momentum evaluasi” memunculkan kritik baru terkait lambannya respons pemerintah terhadap kerusakan hutan yang telah berulang kali diperingatkan lembaga lingkungan.

“Kita mendapatkan momentum yang baik justru karena semua mata melihat, semua telinga mendengar, semua kita merasakan apa yang terjadi,” ujar Raja Antoni, dikutip dari Antara, Sabtu (29/11/2025).

Namun kelompok masyarakat sipil menilai pernyataan tersebut datang setelah kerusakan berlangsung bertahun-tahun. Sejumlah organisasi menilai pemerintah memiliki cukup data tentang deforestasi di hulu DAS Sumatra, tetapi belum menerapkan langkah pemulihan yang memadai.

Bacaan Lainnya
Viralnya Kayu Glondongan dan Minimnya Pengawasan

Di Sumatera Utara, video kayu glondongan yang hanyut di Sungai Batang Toru—daerah yang masuk peta kawasan rawan konflik tata guna lahan—memicu pertanyaan tentang efektivitas pengawasan kehutanan.

Fenomena itu, menurut aktivis, bukan kejutan. Laporan mengenai pembukaan lahan dan tumpang tindih izin di Batang Toru telah dirilis berbagai organisasi sejak awal 2010-an.

Tangkapan layar video viral kayu glondongan saat Banjir Bandang di Sungai Batang Toru. — Istimewa

Ketua DPW Sarekat Hijau Indonesia (SHI) Sumut, Hendra Hasibuan, menyebut kerusakan Batang Toru sebagai akumulasi ekspansi industri ekstraktif.

“Masyarakat di sekitar Batang Toru hidup dengan pola yang harmonis dengan alam… pola pengelolaan lahan ini tidak merusak,” kata Hendra, Jumat (27/11/2025).

Ia menegaskan perubahan besar justru terjadi ketika akses industri dibuka, bukit digunduli, dan lahan ulayat berubah menjadi HGU.

Kritik pada Pendulum Kebijakan

Dalam keterangannya, Raja Antoni mengatakan pendulum kebijakan cenderung “terlalu lama condong ke ekonomi”, sehingga perlu ditarik kembali “ke tengah”.

Pernyataan ini dipertanyakan sejumlah pengamat karena Kementerian Kehutanan dianggap memiliki kapasitas regulatif untuk menahan laju pembukaan lahan, terutama di wilayah yang sudah dikategorikan kritis oleh KLHK.

Data tutupan hutan tahunan juga menunjukkan Sumatra mengalami laju kehilangan hutan yang konsisten dalam satu dekade terakhir.

Langkah Penguatan Adat Dianggap Positif, Namun Terlambat

Saat berkunjung ke Riau, Sabtu (29/11), Raja Antoni menyerahkan SK Hutan Adat di Kuantan Singingi. Ia menyebut masyarakat adat “paling mampu menjaga hutan”.

Namun kelompok advokasi menilai langkah ini terlambat mengingat banyak wilayah adat di Sumatra sudah lebih dulu berubah status menjadi kawasan konsesi.

Ia juga meninjau Taman Nasional Tesso Nilo, wilayah yang selama lebih dari 15 tahun dilaporkan mengalami fragmentasi akibat kebun ilegal. Pemulihan yang dilakukan di kawasan ini disebut akan menjadi model untuk provinsi lain.

Evaluasi Menyeluruh Masih Dinanti

Kendati menyampaikan komitmen “memperbaiki tata kelola hutan secara menyeluruh”, pemerintah pusat belum merinci bentuk evaluasi, penegakan hukum, maupun koreksi izin yang menjadi perhatian publik setelah bencana.

Lembaga lingkungan menyatakan bahwa tanpa perubahan struktur pengawasan dan keberanian mencabut izin yang bermasalah, banjir di Sumatra berpotensi menjadi pola tahunan.

Krisis ekologis yang tampak dalam banjir 2025 kini menjadi ujian pertama bagi kepemimpinan Raja Juli Antoni dalam sektor kehutanan. ***

Pos terkait