Dinilai Bertentangan dengan Pancasila, Sederet Penceramah Pernah Ditolak GP Ansor dan Banser

SAMUDRA FAKTA – Beberapa pengajian yang diampu penceramah kondang pernah ditolak oleh Gerakan Pemuda (GP) Ansor hingga Bantuan Serba Guna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) di berbagai daerah di Pulau Jawa, karena materinya dinilai berpotensi memecah-belah persatuan Bangsa Indonesia dan mencederai kebhinekaan. Yang terbaru adalah penolakan terhadap penceramah muda Hanan Attaki di Madura, pada Minggu, 12 Februari 2023.

Selain Hanan Attaki, ada empat penceramah lain yang juga pernah ditolak kedatangannya hingga dibubarkan pengajiannya. Penolakan itu terjadi dari Jawa Barat hingga Jawa Timur.

Berikut lima penceramah yang rencana pengajiannya pernah ditolak GP Ansor dan Banser NU:

  1. Hanan Attaki
Hanan Attaki. (Dok. Ist.)

Rencana pengajian penceramah muda asal Aceh ini di masjid-Al-Muttaqin, Desa Ladan, Kecamatan Pamekasan, Madura pada Minggu, 12 Februari 2023, mendapatkan penolakan dari GP Anshor setempat.

Bacaan Lainnya

Ini bukan pertama kalinya Hanan menerima penolakan. Sebelumnya, rencana pengajiannya di Gresik pada Selasa, 19 Juli 2023, juga ditolak oleh LTM PCNU Gresik. Jauh sebelum itu, pada 2019, pengajian Hanan Attaki di Tegal Jawa Tengah juga mendapat penolakan. Deretan pengalaman tak mengenakan yang dialami alumnus Universitas Al Azhar Mesir itu bukan tanpa alasan.

Hanan Ataki seringkali dikaitkan dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi kemasyarakatan (ormas) bermazhab Wahabi yang telah dinyatakan terlarang oleh Pemerintah Indonesia, hingga dituding sebagai antek yang didanai Yahudi. Beberapa kali Hanan membuat video klarifikasi soal anggapan-anggapan itu.

  1. Khalid Basalamah
Khalid Basalamah. (Dok. Ist.)

Khalid Basalamah pernah mendapat undangan untuk menjadi pemateri khusus praja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. Namun, rencana acara tersebut diprotes oleh Banser NU Jawa Barat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *