Sederet Fakta Terkait Anak Perwira Polisi di Medan yang Aniaya Mahasiswa

MEDAN | SAMUDRA FAKTA – Seorang anak perwira polisi menganiaya mahasiswa di Medan, Sumatera Utara. Ayah pelaku yang merupakan perwira polisi diketahui ikut menyaksikan penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada mahasiswa tersebut. Polisi telah menetapkan pelaku penganiayaan sebagai tersangka. Berikut fakta-fakta soal kasus penganiayaan anak polisi kepada mahasiswa di Medan.

1. Awal Mula Anak Polisi Aniaya Mahasiswa

Penganiayaan terekam dalam sebuah unggahan video. Narasi video itu mengatakan jika peristiwa terjadi pada Desember 2022 lalu. Awalnya, korban yang bernama Ken Admiral datang ke rumah pelaku, Aditya Hasibuan, untuk meminta pertanggungjawaban karena pelaku merusak spion mobilnya.

Setibanya di rumah Aditya, Ken bertemu dengan kakak dan ayah pelaku, AKBP Achiruddin. Ia pun menjelaskan maksud kedatangannya, namun AKBP Achriduddin tidak terima dan meminta kakak pelaku untuk mengambil senjata laras api panjang ke dalam rumahnya.

Lalu, kakak pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil senjata tersebut. Ketika keluar dari rumah, kakak pelaku datang bersama pelaku. Setelah itu, pelaku mendatangi korban dan langsung menganiaya korban di depan rumahnya.

Bacaan Lainnya
2. Pelaku Pukul dan Tendang Kepala Korban

Dalam video itu, terlihat Aditya Hasibuan berada di atas tubuh Ken Admiral yang sedang terbaring di tanah. Aditya terlihat beberapa kali membenturkan kepala Ken ke lantai di depan gerbang rumah.

Aditya juga memukul hingga menendang kepala Ken berulangkali. Dia juga sempat menjambak kepala Ken yang sudah berlumuran darah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *