Santunan BPJS dan Sehat Tentrem Datang di Tengah Duka Keluarga Tukang Becak Jombang

Keluarga Agus Mispandi, tukang becak yang wafat di Jombang, menerima santunan dari PT Sehat Tentrem dan BPJS. - Dok. OPSHIDMEDIA
Santunan BPJS memberi ruang bernapas bagi keluarga tukang becak Jombang yang kehilangan tulang punggung.

Hari itu, Kusniyah datang dengan langkah pelan ke Kantor Pemasaran Pusat Sehat Tentrem Jombang. Di sampingnya berdiri Anis Fitriani, putri sulungnya. Keduanya masih dalam suasana duka, kehilangan Agus Mispandi (50), suami dan ayah yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup keluarga dari menarik becak di jalanan Jombang.

Di ruangan sederhana itu, Sabtu (13/12/2025), PT Sehat Tentrem Jaya Lestari bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang menyerahkan santunan jaminan ketenagakerjaan senilai Rp42 juta. Dana tersebut diberikan kepada keluarga Agus, yang wafat akibat sakit.

Bagi keluarga, santunan itu bukan sekadar angka. Ia menjadi penyangga awal di tengah ketidakpastian hidup setelah sosok pencari nafkah utama tak lagi ada.

“Bapak selalu berusaha pulang membawa nafkah”

Agus Mispandi dikenal sebagai tukang becak yang sehari-hari mangkal di wilayah Jombang. Ia juga tercatat sebagai anggota komunitas Tukang Becak Sehat Tentrem dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

Sejak sakit hingga wafat, Agus masih tercatat menerima santunan rutin dari Sehat Tentrem. Namun, kepergiannya meninggalkan kekosongan yang tak mudah diisi.

“Kami sangat berterima kasih kepada PT Sehat Tentrem Jaya Lestari, khususnya kepada Founder Sehat Tentrem Bapak Muhammad Subchi Azal Tsani, yang telah memperhatikan kami para tukang becak di Jombang,” ujar Anis Fitriani dalam sambutannya, Sabtu (13/12/2025).

Anis mengatakan, ayahnya selalu berusaha pulang membawa nafkah, sekecil apa pun hasil hari itu. Kini, keluarga harus menata ulang kehidupan tanpa sosok yang selama ini menjadi tumpuan.

Perlindungan yang jarang dimiliki pekerja informal

Kisah keluarga Agus mencerminkan realitas pekerja informal yang kerap hidup tanpa jaring pengaman sosial. Melalui kolaborasi Sehat Tentrem dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang, tukang becak memperoleh perlindungan jaminan meninggal dunia akibat sakit maupun kecelakaan kerja.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *