“Kalau anda mau mengimpor Talibanism, ISIS, Al-Qaidah ke Indonesia bukan hanya keblinger. Anda kufur nikmat, anda menghancurkan citra surga yang ada di Al-Quran yang ada di Indonesia. Berpikir ulanglah. Jagalah Indonesia ini. Indonesia ini surga. Maka kita jangan ikut-ikutan menghancurkan diri dengan paham-paham tersebut. Pikiran-pikiran seperti itu harus dihilangkan,” demikian Allahu yarham Prof. Dr. Azyumardi Azra, M.A. menyampaikan pendapat dalam diskusi bertajuk “Peran Pemerintah dan Pesantren dalam Penanggulangan Ekstrimisme/Terorisme”, di Hotel Cemara, Jakarta Pusat, 25 Mei 2018.
Aksi bom bunuh diri ‘lone wolf‘ terjadi lagi, 7 Desember 2022, pukul 8.20 WIB, menyasar kantor Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung. Serangan berlangsung ketika para personel sedang menggelar giat apel pagi. Dilaporkan satu polisi syahid, sembilan personel lainnya luka berat dan ringan. Menurut informasi dari Kepolisian RI, terduga pelaku adalah Agus Sujatno, eks napiter berstatus merah, yang juga mengotaki aksi bom Cicendo pada tahun 2017. Dia pernah dibina di Lapas Nusakambangan, Cilacap. Status merah, menurut Ketua BNPT Komjen Boy Rafli Anwar, adalah narapidana terorisme yang susah atau menolak program deradikalisasi. Susah diajak bicara, diskusi, dan anti-kompromi.
Bom bunuh diri sejatinya adalah aksi menuruti ego, nafsu, dan kepentingan pribadi pelakunya. Bukan jihad membela Tuhan, agama, dan umat. Termasuk satu tindakan keputusasaan (al-ya’su) dan kufur nikmat. Para teroris adalah para kufur nikmat, sebagaimana menurut Imam Al-Ghazali, adalah mereka yang menggunakan kenikmatan yang Allah berikan pada jalan-jalan yang tidak diridhai Allah Swt. Kufur adalah mengingkari nikmat yang telah diberikan Allah, di mana hatinya tidak mengakui bahwa semua nikmat yang diterima merupakan pemberian dari Allah, lisannya tidak memuji atas nikmat yang Allah berikan, dan anggota tubuhnya tidak digunakan untuk beramal salih, berbuat kebaikan, dan kemaslahatan, tetapi malah menimbulkan keburukan dan kerusakan!





