Purbaya Buka Kanal WhatsApp Laporan Oknum Pajak dan Bea Cukai

Mulai Rabu (15/10), masyarakat bisa langsung melapor oknum pajak dan bea cukai nakal lewat WhatsApp pribadi Menkeu.

Kementerian Keuangan membuka jalur aduan publik langsung melalui WhatsApp resmi milik Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di nomor 0822-4040-6600. Mulai Rabu (15/10), masyarakat bisa mengirim laporan terkait dugaan pelanggaran atau tindakan tidak etis aparat pajak maupun bea cukai.

“Kami ingin masyarakat tak takut melapor. Semua laporan dijamin kerahasiaannya,” tegas Purbaya, dalam keterangan resminya.

Kementerian menjelaskan, pelapor cukup mencantumkan nama lengkap dan alamat email agar laporan bisa diverifikasi. Tim khusus Kemenkeu akan menindaklanjuti setiap aduan yang masuk secara berjenjang.

“Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Menkeu Purbaya untuk memperkuat integritas, transparansi, dan memastikan setiap suara masyarakat didengar langsung,” tulis akun resmi @menkeuri di Instagram, Kamis (16/10).

Bacaan Lainnya

Unggahan tersebut langsung mendapat respons luas dari masyarakat. Hingga Jumat (17/10) pukul 08.00 WIB, postingan itu sudah mengantongi 25.600 tanda suka, 2.216 kali repost, dan 4.748 kali dibagikan.

Mayoritas warganet mengapresiasi gebrakan cepat sang Menkeu. “Baru kali ini gw follow Kemenkeu. Gara-gara Pak Purbaya nih,” tulis akun @charfie_tisa.
Purbaya: perubahan besar untuk Indonesia Raya,” sambung @muhammadiqbalxxv.

Namun, ada juga yang menyinggung persoalan teknis layanan perpajakan. “Laporin Coretax bisa nggak sih? Server lola, connection time out terus,” tulis @yusuf_notucup.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *